-->

MOMENTUM WAWASAN NUSANTARA MELANDASI KEBANGKITAN MARTABAT BANGSA INDONESIA


Nusantara

Suatu negeri yang berbentuk kepulauan Nusantara memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa sejak berabad abad yang lampau. Banyak ditemukan pula sisa-sisa dari jaman purbakala misalnya berupa bangunan candi diantaranya yaitu kebudayaan mesolithikum,neolithikum,perunggu (dongson) dan megalithikum yang semuanya menjadi cikal bakal bangsa dan kebudayaan Indonesia. Selain itu daerah asal nenek moyang bangsa Indonesia sangatlah luas meliputi rumpun Melayu- Austranesia yaitu dari Madagaskar ketimur sampai pulau Paskah, dari Formosa ke selatan sampai Selandia Baru. Selain bangsa pelaut nenek moyang bangsa Indonesia juga ahli bercocok tanam dan berdagang secara barter.
Karena letak kepulauan Nusantara atau Indonesia itu berada diantara dua benua dan dua samudera, maka banyak bangsa asing yang berdagang melintasi jalur tersebut tertarik untuk singgah di setiap daerah yang dilaluinya. Hingga permulaan tarikh Masehi terjadi hubungan perdagangan pertama kali dengan India yang datang ke Swarnadwipa (Sumatera) dan Jawadwipa (Jawa). Selain itu Fa Hien musafir dari China yang akhirnya menjadi salah seorang dari wali songo bergelar Sunan Rahmat serta para pedagang atau saudagar-saudagar dari Gujarat dan Persia sejak abad ke 7 juga turut berdatangan sambil mengembangkan agama Islam di Indonesia. Penyebaran agama Islam di pesisir Nusantara pada masa itu tidaklah sulit mengingat beberapa factor diantaranya :
1. Para saudagar di pantai utara pulau Jawa terbebas dari kewajiban untuk tunduk dan membayar upeti kepada raja-raja pedalaman seperti Pajajaran dan Majapahit.
2. Memperlancar hubungan perdagangan antara sesama pedagang Islam Asia Afrika dan Timur Tengah.
3. Juga dalam Islam tidak ada aturan kasta seperti yang diberlakukan oleh kerajaan Hindu pada jaman itu.
Mulai abad ke 12 pusat-pusat perdagangan berkembang menjadi lahirnya kerajaan-kerajan Islam Nusantara, yaitu antara lain : Kerajaan Samodra Pasai (1292),Kerajaan Malaka (1400-1511),Kerajaan Demak (1400-1568),Kerajaan Aceh (1607-1636),Kerajaan Mataram (1613-1645), Kerajaan Goa (1650-1669), Kerajaan Banten (1650-1682),Kerajaan Ternate dan Tidore yang merupakan penguasa bersama perdagangan rempah-rempah di Maluku
sebelum kedatangan bangsa Eropa di abad ke 16.
Kerajaan-kerajaan Islam Nusantara tersebut waktu itu sangat mempunyai peranan besar dalam mempersatukan Indonesia diantaranya :
1. Pada awalnya, selain pusat perdagangan juga tempat penyebaran agama Islam.
2. Mempergunakan bahasa dan tulisan yang sama yaitu Arab-Melayu.
3. Berkembangnya agama Islam sehingga menjadi agama mayoritas di Indonesia sampai sekarang.
4. Melakukan perlawanan terhadap Portugis dan VOC.

Marco Polo

Bangsa Eropa pertama yang datang di Indonesia adalah Marco Polo dari Italia
(abad ke 12) yang singgah di Sumatera Utara dalam perjalanan pulang dari Tiongkok. Selanjutnya pada abad ke 15 bangsa asing terutama orang-orang Eropa datang di Indonesia membawa dampak yang luas terjadinya imprialisme dan kolonialisme.

Portugis

Kedatangan bangsa Portugis dan Spanyol dilandasi semangat “gospel, gold and glory” yaitu menyebarkan agama Nasrani,mencari emas dan kejayaan. Didorong pula oleh semangat yang mereka namakan “reconquesta” yaitu pembalasan untuk merampas negeri-negeri Islam, karena selama lebih dari 7 abad Spanyol dan Portugal berada dibawah kekuasaan Islam,sampai takluknya benteng Islam terakhir di Granada pada tahun 1492. Selanjutnya Portugis dengan dipimpin oleh Alfonso d’Albuquerque merebut pusat perdagangan Islam di Kerajaan Malaka pada tahun 1511.Dan berturut-turut Portugis melakukan serangkaian ekspansinya untuk menjatuhkan kedaulatan raja-raja Islam Nusantara dengan berpura-pura menjalin kerjasama perdagangan namun akhirnya melakukan monopoli yang merugikan. Diantara perbuatan licik Portugis adalah berhasil membunuh Sultan Hairun dari Ternate (1512). Dampaknya terjadilah perlawanan kekuasaan kolonialisme, antara lain perlawanan :
1. Dipati Unus dari kerajaan Demak (1512-1513) bersama dengan armada Palembang, Bintan dan Aceh menyerbu dan berusaha merebut kembali Malaka dari tangan Portugis,namun usaha ini mengalami kegagalan.
2. Fatahillah dari Demak (1526-1527) menduduki pantai utara Jawa Barat dan pelabuhan Sunda Kelapa yang diubah namanya menjadi Jayakarta (22-Juni-1927) dan sekarang menjadi Jakarta. Usaha Fatahillah tersebut tujuannya menghambat hubungan kerjasama Portugis dengan Pajajaran.
3. Sultan Baab Ullah dari Ternate (1570-1575) berhasil mengusir Portugis dari Maluku Utara hingga Portugis terdesak ke pulau Timor bagian Timur;
Pengaruh peninggalan Portugis di Indonesia dibuktikan oleh: berkembangnya agama Katolik dan Kristen, bangunan berupa benteng, adanya lagu berirama keroncong dan sebagainya.

VOC = Vereenigde Oostindische Compagnie

Ekspedisi pertama yang dipimpin Cornelis de Houtman merapat di pelabuhan Banten pada tanggal 27 Juni 1596 konon sebagai cikal bakal penjajahan Belanda di negeri kepulauan Nusantara ini. Karena sejak saat itu pelaut-pelaut dari negeri Belanda semakin sering mengunjungi Nusantara untuk tujuan yang sama dengan Portugis yaitu menyebarkan agama Nasrani, mencari emas (kekayaan alam Nusantara) dan kejayaan menguasai negeri (menjajah Nusantara). Ekspedisi de Houtman banyak mengalami kegagalan bahkan pada waktu kembali dalam ekspedisi kedua bersama kakaknya Frederik de Houtman,Cornelis de Houtman tewas terbunuh setelah diserang oleh pasukan kesultanan Aceh Darussalam yang dipimpin Laksamana Keumalahayati (1599).
Politik ekonomi Merkantilisme yang berkembang di Eropa Barat pada waktu itu telah melandasi dibentuknya perserikatan dagang Belanda yang disebut Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) tahun 1602.
VOC mempunyai hak-hak istimewa untuk bertindak selaku penguasa tunggal di daerah kekuasannya antara lain yaitu :
1. Membentuk pemerintahan baik sipil maupun militer di daerah yang didudukinya.
2. Menyatakan perang dan membuat segala bentuk perjanjian kenegaraan dengan raja-raja di Nusantara.
3. Mencetak dan mengedarkan mata uang sendiri.
Daerah pertama yang dirampas oleh Kompeni VOC adalah benteng Portugis di Ambon yang dijadikan basis pemerintahan VOC pada tahun 1605.Selanjutnya secara bertahap VOC melakukan penghancuran terhadap kekuasaan raja-raja Islam Nusantara dan melakukan penindasan terhadap para saudagar atau pedagang disepanjang pesisir pantai perairan Nusantara. Karena dengan cara itu maka perdagangan dan pelayaran Nusantara dapat dikuasai oleh VOC seluruhnya. Untuk memperkuat kedudukan VOC di Nusantara maka untuk pertama kali pemerintah Belanda mengangkat Gubernur Jenderal Pieter Both (1610-1614). Pada tahun 1611 kantor dagang VOC dipindahkan ke Jayakarta menempati bangunan yang terkenal dengan nama Nassau Huis.
Pada tahun 1614 pemerintah Belanda mengganti Pieter Both dengan Gubernur Jenderal VOC yang baru bernama Gerard Reynst. Segala bentuk paksaan terus berlangsung yang dilakukan VOC terhadap orang-orang pribumi, antara lain :
1. Monopoli perdagangan.
2. Pungutan pajak hasil bumi dengan berbagai aturannya.
3. Melakukan kerja paksa (rodi)
4. Melaksanakan pelayaran hongi (hongi tochen) di perairan Maluku.
5. Wajib menanam kopi di Priangan (Preanger stelsel).
6. Wajib tanam pala dan cengkeh di Maluku.
7. Ekstirpasi yakni menebang pohon rempah-rempah yang melanggar aturan monopoli.
Keadaan tersebut berlangsung terus sampai masa Gubernur Jenderal Laurens Reaal (1616-1619),sehingga VOC memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dari hasil penindasan terhadap bangsa Indonesia. Tidak dapat dilukiskan lagi bagaimana kekejaman Belanda menghisap darah dan kekayaan bangsa Indonesia untuk kemakmuran negerinya. Pada waktu Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterszoon Coen (1619-1623) berkuasa, Belanda meletakan dasar kekuasaannya di Indonesia. Gubernur Jenderal yang terkenal kejam ini telah membuka jalan bagi penjajahan dan kesengsaraan di bumi Indonesia selama lebih dari 300 tahun.
“Gospel, gold and glory” telah berhasil dan sukses diterapkan oleh Belanda di bumi Nusantara yakni suatu wilayah kepulauan yang tadinya indah, tenteram dan damai. Negeri Nusantara telah dirusak tatanan, agama dan budayanya oleh bangsa Belanda. Sehingga menimbulkan kondisi perlawanan rakyat dimana-mana yang tidak pernah berhenti mengusir penjajahan walaupun sifatnya masih kedaerahan.
Pada akhirnya ada juga dampak dari menikmati hasil jajahan yaitu banyaknya pegawai VOC yang korupsi sehingga defisit keuangan. Selain itu dampak perlawanan dari rakyat Indonesia yang tertindas membuat VOC banyak mengeluarkan biaya perang. Bahkan dalam perniagaan VOC kalah bersaing dengan perserikatan dagang Inggris dan Perancis.Sehingga VOC tidak memperpanjang kontraknya di Nusantara dan resmi dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799.

Perlawanan di Maluku

Walaupun VOC telah dibubarkan namun politik imperialisme tetap dijalankan oleh pemerintah Belanda dengan membentuk daerah-daerah bekas jajahan VOC menjadi daerah otonom dengan nama India-Belanda (Nederlands-Indie). Kondisi tersebut dimanfatkan oleh rakyat Maluku untuk mengadakan pemberontakan terhadap Belanda, diantaranya pertama kali pada masa VOC dibubarkan yaitu perlawanan Sultan Nuku dari Tidore (1797-1805). Sultan Nuku berhasil memecah kekuatan kolonial Belanda dan Inggris,sehingga pada tahun 1802 Sultan Nuku dapat merebut benteng-benteng Belanda di Tidore dan ternate. Berikutnya perlawanan kedua yang menggemparkan seluruh Maluku yaitu perang Pattymura pada tahun 1817, berkobar di pulau-pulau Saparua, Haruku dan Nusa Laut. Diantara perjuangan rakyat Maluku melawan kolonial terdapat pahlawan wanita yang cukup terkenal yakni Kristina Marta Tiahahu.

Perang Padri di Minangkabau

Pergolakan antara golongan pemangku adat dan kaum Padri telah memicu meletusnya perang saudara di ranah Minangkabau. Gerakan Padri yang berlandaskan agama Islam muncul sejak tahun 1802 menentang tradisi adat Minangkabau yang suka melakukan perbuatan menyabung ayam, minum tuak, perjudian, adat paman kemenakan serta adat matrilineat lainnya yang tidak sesuai dengan akidah Islam. Akibatnya golongan adat yang dipimpin oleh Datuk Sati meminta bantuan Belanda untuk menindas kaum Padri dibawah pimpinan Datuk Bandaro yang kemudian digantikan oleh Tuanku Imam Bonjol ketika meletus perang Padri (1821-1837). Belanda tidak berhasil mengadu domba kaum pemangku adat dengan kaum padri,karena belakangan malah seluruh rakyat Minangkabau bersatu melawan pasukan Belanda yang ingin menjajah bumi Minangkabau. Belanda menyerang benteng kaum Padri yang terletak didaerah Bonjol dengan pasukan yang didatangkan dari Batavia dan selama perang Padri berlangsung Belanda menggunakan 2 benteng sebagai pertahanan yaitu Fort de kock dan Fort van de Capellen di daerah Batusangkar. Penjajah Belanda menerapkan strategi tipu muslihat untuk menghadapi perlawanan rakyat Minangkabau dengan mengeluarkan Plakat Panjang (1833) yang isinya menyatakan bahwa Belanda tidak bermaksud menguasai negeri Minangkabau tetapi hanya untuk berdagang dan menjaga keamanan, rakyat Minangkabau tetap dipimpin oleh penghulu adat dan tidak diharuskan membayar upeti. Bersamaan dengan itu Residen Belanda mengirim utusan untuk mengadakan perundingan dengan Tuanku Imam Bonjol dan memberlakukan gencatan senjata selama 14 hari. Tuanku Imam Bonjol akhirnya bersedia berunding dengan belanda, tetapi dengan licik Belanda malah menangkap Tuanku Imam Bonjol yang mengakibatkan jatuhnya benteng kaum Padri di Bonjol (1837). Kemudian Tuanku Imam Bonjol diasingkan ke Minahasa sampai beliau wafat di tanah pembuangan tersebut pada tahun 1864.Para pengikut Imam Bonjol tetap meneruskan perjuangan dibawah pimpinan Tuanku Tambuse menyingkir ke wilayah Tapanuli. Setelah perang Padri berakhir maka penjajah Belanda menguasai seluruh wilayah Sumatera Barat dengan memberlakukan cultur stelsel yakni tanam paksa kepada rakyat diwajibkan untuk menanam kopi.

Perang Diponegoro di Jawa

“De Java Oorlog” begitulah penjajah Belanda menyebut perang besar yang mengakibatkan banyak korban terjadi selama lima tahun (1825-1830) di tanah Jawa. Perang antara penduduk pribumi yang dipimpin oleh seorang yang bernama Pangeran Diponegoro melawan penjajah Belanda dibawah pimpinan Jenderal De Kock ini disebut juga sebagai perang Diponegoro.Perang ini dipicu oleh rencana pembuatan jalan dari Yogyakarta ke Magelang melewati Muntilan, dimana Belanda membelokan pembuatan jalan tersebut melewati Tegalrejo hingga pada salah satu daerah Belanda menyerobot tanah pekarangan yang dijadikan makam leluhur Pangeran Diponegoro. Perbuatan penjajah Belanda tersebut memicu kemarahan Pangeran Diponegoro dan memerintahkan agar rakyat mencabut patok patok yang ditancapkan dan menyatakan perang dengan Belanda. Pangeran Diponegoro dianggap telah memberontak sehingga Belanda memerintahkan untuk menangkapnya pada 25 Juni 1825, namun Pangeran Diponegoro beserta keluarganya menyelamatkan diri ke desa Dekso dan selanjutnya bersembunyi di Goa Selarong karena kediaman Pangeran Diponegoro dibakar habis oleh Belanda. Sedangkan Belanda tetap meneruskan rencananya membuat jalan dengan menggusur tanah makam tersebut, sehingga mengundang dukungan dan simpati berbagai lapisan masyarakat kepada perjuangan Pangeran Diponegoro, antara lain dukungan dari :
1. Para bangsawan Jawa dimana salah satu tokohnya adalah Pangeran Mangkubumi yang sudah merasa dikecewakan dengan adanya peraturan Van der Capellen (1822) yang melarang usaha perkebunan swasta di wilayah kerajaan Yogyakarta dan Surakarta.
2. Para kaum ulama diwakili oleh Kiyai Maja yang menolak kebiasaan orang Eropa diterapkan dilingkungan keraton karena bertentangan dengan syariat Islam.
3. Para pangreh-praja yaitu bupati-bupati dari daerah Banyumas,Bagelen,Tegal,Jepara,Madiun dan lain-lain.
4. Spontanitas rakyat yang tertindas oleh kekejaman penjajah Belanda.
Selanjutnya pangeran Diponegoro bersama rakyat yang mendukungnya terlibat pertempuran yang sengit melawan Belanda, sehingga Pangeran Diponegoro melancarkan perang gerilya total. Pertempuran yang dilukiskan lebih dahsyat dari pemberontakan Napoleon Bonaparte di Perancis ini banyak menimbulkan korban harta benda dan jiwa dikedua belah pihak. Namun dengan semangat “sadumuk bathuk, sanyari bumi ditohi tekan pati” yang artinya sejari kepala, sejengkal tanah dibela sampai mati, pasukan pribumi yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro berjihad melawan penjajah hingga ke pegunungan Manoreh disekitar kaki gunung Merapi dan daerah lainnya di Jawa tengah dan sebagian Jawa Timur. Selama masa penjajahannya di wilayah pedalaman Nusantara, baru pada perang Diponegoro inilah Belanda mengerahkan segala metode yang dipakai seperti menghadapi perang modern di daratan Eropa. Sehingga Belanda pun terpaksa harus menarik sebagian besar pasukannya dari Sumatera Barat dan melakukan gencatan senjata dalam perang Padri pertama. Selain itu Belanda juga menarik pasukannya dari Makassar dan Maluku untuk membantu menghadapi perang Diponegoro di Jawa Tengah. Sampai akhirnya Belanda melancarkan serangan dengan system benteng stelsel,sehingga pada tahun 1829 Belanda berhasil menangkap Kiyai Maja, Pangeran Mangkubumi dan Sentot Ali Basyah. Dampaknya kekuatan pangeran Diponegoro mulai melemah sampai pada tanggal 28 Maret 1830 pihak Belanda menghianati perundingan dan menangkap pangeran Diponegoro. Setelah ditangkap pangeran Diponegoro diasingkan ke Menado, kemudian dipindahkan ke Makassar dan disekap di benteng Rotterdam sampai meninggal dunia pada 8 Januari 1855. Dengan berakhirnya perang Diponegoro selanjutnya Belanda melanjutkan perang Padri babak kedua dengan mengingkari perjanjian gencatan senjata yang telah dibuat.

Bangkitnya Perlawanan Rakyat

Pasca perang Diponegoro dan Perang Padri, maka terjadi pula kebangkitan perlawanan rakyat terhadap kolonial Belanda dengan adanya peristiwa-peristiwa perang yang bersifat lokal dan sporadis seperti diantaranya :
1. Perang Bali, (1846-1849);
Terjadinya perang Bali disebabkan banyak kapal-kapal Belanda yang disita di pantai Bali berdasarkan hak tawan karang, akibatnya kerajaan Buleleng berhasil dikuasai oleh Belanda.
2. Perang Aceh (1873-1904);
Perang yang berkecamuk sekitar 31 tahun menyebabkan Belanda kesulitan dalam malakukan pembulatan daerah jajahan di Hindia-Belanda. Perang yang dikobarkan oleh semangat Islam ini sangat besar pengaruhnya dalam membangkitkan perjuangan rakyat mengusir penjajahan dari bumi Serambi Mekah. Pahlawan nasional yang terkenal dari Aceh adalah Cut Nyak Dien,Teuku Umar,Teuku Cik Di Tiro dan lain-lain.
3. Perlawanan Raden Intan dari Lampung,(1856-1859).
4. Perlawanan Sultan Siak dari Sumatera Utara, 1857.
5. Perang Banjarmasin, (1859-1863);
6. Perang Tapanuli, (1878-1907);
Dengan menggunakan gerakan zending yaitu penyebaran agama Nasrani,Belanda berusaha menguasai daerah-daerah dibawah kekuasaan Raja Tapanuli, sehingga meletuslah perang Tapanuli. Kemudian pada tahun 1903-1905 operasi militer yang dipimpin oleh Jenderal Van Daalen di daerah pedalaman Aceh akhirnya memasuki daerah-daerah Tapanuli yang dipertahankan dengan sangat gigih diantaranya oleh
Si Singamangaraja XII (Ompu Babiat). Gerakan militer Belanda yang datang dari arah Aceh, Sibolga dan Sumatera Barat membuat kedudukan Raja Tapanuli semakin terjepit,sehingga mengakibatkan
Si Simangaraja XII gugur dalam pertempuran pada tahun 1907. Akhirnya seluruh daerah Tapanuli dapat dikuasai oleh Belanda pasca gugurnya pahlawan nasional Si Singamangaraja XII.
7. Perlawanan Raja Lombok, 1896.
8. Perang Bone (1905-1908).
9. Perang Belasting (pemberontakan Kamang) 1908.

Bersambung…

IKHTISAR SEJARAH LMR-RI


IKHTISAR LATAR BELAKANG KRONOLOGI PENDIRIAN
LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA
( LMR - RI)
SEJAK TAHUN 1945 s/d TAHUN 2005


Berdirinya LMR-RI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. LMR-RI didirikan berdasarkan ide murni dari pendirinya yaitu Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi yang telah meninggal dunia pada tanggal 9 Desember 1986.
Sejak pendiri LMR-RI meninggal dunia itulah hingga saat ini banyak bermunculan Ketua Umum LMR-RI illegal yang kontroversial. Karena itu perlu adanya klarifikasi oleh salah satu pewaris / pemegang hak cipta / pengurus dari induk LMR-RI yang asli melalui penjelasan secara kronologi sebagai berikut :

1. 18-Agustus-1945 Sejalan dengan isi Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan

Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan oleh sebab itu Presiden RI
Ir. Sukarno memberikan surat instruksi kepada Tubagus Ibnu
Fadjar Gunadi dalam kapasitasnya sebagai Penghubung Revolusi ‘45
untuk meneruskan pelaksanaan Proklamasi keseluruh Jawa dan
Madura. Dalam intruksi Presiden Rl. tersebut Tubagus Ibnu Fadjar
Gunadi diminta segera membebaskan para narapidana atau tahanan
politik sekaligus mengadakan penampungan bekas tawanan perang
(POW) dari penjara-penjara seluruh Indonesia. Demi mengemban
tugas itulah tercetus ide pendirian LMR-RI bersama-sama: Dr. R.
Mustopo dan Saimun zain.

2. 21-Mei-1946 Konsep Anggaran Dasar LMR-RI mulai dirancang oleh Tubagus Ibnu

Fadjar Gunadi sewaktu mengikuti latihan Ketentaraan di Asrama
Republik Indonesia, Solo hingga lulus diploma dengan hasil terbaik.

3. 17-Agustus-1946 LMR-RI di deklarasikan pertama kali bertempat di Jl.Merbabu

No.l Yogyakarta. Hadir dalam kesempatan itu antara lain Let.Kol.
Sugiri, Mayor Slamet Riyadi, H.S. Hadiprawiro dan Iain-lain.

4. 5-September-1946 LMR-R1 melalui seksi "P" yang berkedudukan di Jl. Kawi No.27

Malang berhasil membongkar jaringan agen rahasia NICA,
RECOMBA, RANTE MAS, DJAGO.

5. l-Oktober-1946 LMR-RI membantu pemerintah dengan menyerahkan sebanyak 80

peti emas batangan dan 40 peti emas bubuk (bullion) yang diserahkan Letkol Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi kepada
Dr.Moh. Hatta dan Mr. Sjahrir untuk dijadikan modal bagi
pembentukan Kabinet Parlementer (Sjahrir).

6. 21-Juli-1947 Pendiri LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi selaku Komandan

Resimen Penggempur Istimewa (dibawah komando MBP/TCDT Dr.
R. Mustopo) berada di medan pertempuran melawan Agresi Belanda I

7. 18-September-1948 LMR-RI, turut berperan menumpas pemberontakan PKI Madiun

Pimpinan Muso.

8. 19-Desember-1948 Beberapa Tokoh dan unsur LMR-RI terlibat dalam pertempuran

melawan Agresi Belanda II.

9. 23-Juni-1949 Berdasarkan perintah Panglima Besar Jenderal Sudirman, maka Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi sebagai pendiri dan penanggung jawab LMR-RI

mengadakan Kongres Sentral Komando Angkatan perang Gerilia Total
Jawa Timur bertempat di Gunung Kawi, Malang Selatan.

10. 30-Desember-1949 LMR-RI mengadakan penampungan pejuang dan veteran perang

berkenaan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda.

11. 21-Januari-1950 Markas Reclasseering berpindah dari Sengguro ke Jl Lowokwaru Kota

Malang.

12. 23-Maret-1950 Kantor dan kediaman Ketua Umum LMR-RI pindah dari Malang ke

Jl.Batutulis No.34 Bogor.

13. 17-Agustus-l 950 Secara de jure Anggaran Dasar LMR-RI disahkan melalui Akta No.29

Notaris Gusti Djohan.
Susunan Badan Pengurus yang pertama Sbb :
Ketua : TUBAGUS IBNU FAD JAR GUNADI
Sekertaris : R. Ng. SISWO
Bendahara : Ny. Rd. IDHA SURJATAMA
Wakil Ketua : H.S. HADIPRAWIRO


14. 27-Oktober-1950 Sehubungan pengakuan Instansi-instansi berwajib terhadap

keberadaan LMR-RI, maka kantor pusat LMR-RI ditetapkan di
JL.Gajah Mada 185 Jakarta Pusat.

15. 23-Maret-1953 LMR-RI mengerjakan proyek pembangunan Depo Pendidikan Batalyon Infantri III Bogor. Kantor dan kediaman Ketua Umum LMR-RI

bertempat di J1.Gunung Batu 467/71 Bogor.

16. 21-.Mei-1954 Ketua Umum LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi membuat

permohonan kepada Menteri Kehakiman RI agar LMR-RI mendapat
surat penetapan resmi dari pemerintah.

17. 27-.Iuli-l954 LMR-RI membentuk Gerakan Pembebasan Irian Barat (GERPI).

18. 31-Juli-1954 Perubahan Anggaran Dasar LMR-RI untuk melengkapi permohonan

penetapan Menteri Kehakiman RI.

19. 10-Nopember-1954 LMR-RI Mengirim Barisan Pembebasan Irian Barat yang pertama.

20. 12-Nopember-l954 LMR-RI mendapat Surat Penetapan Menteri Kehakiman RI.

No.J.A.5 / 105 / 5 Tgl.l2-Nopember-1954 yang menyatakan sah
Anggaran Dasar LMR-RI untuk Negara dan Masyarakat.Melalui surat
penetapan ini LMR-RI diakui sebagai Badan Peserta Hukum yang
berhak atas nama sendiri menjalankan dan mengalami tindakan yang
dilindungi oleh Hukum, mempunyai milik dan mempertahankan
haknya dimuka dan diluar pengadilan.

21. 31-Desember-1954 Pengumuman Berita Negara No.105 Tambahan Lembaran Negara

No.90 tentang Sahnya Anggaran Dasar LMR-RI.

22. 21-Maret-1955 LMR-RI melaksanakan program Transmigrasi Bedol Desa yang

pertama dari Jawa Tengah ke Propinsi Lampung.

23. 1-Mei-1955 LMR-RI mengirim laskar combadnya yang kedua ke Irian Barat.
24. 29-September-1955 Beberapa tokoh LMR-RI turut serta mensukseskan
penyelenggaraan
PEMILU yang pertama di Indonesia.

25. 25-Januari-1956 LMR-RI membentuk rayon-rayon Penjagaan Keamanan

Partikulir ( Pengamanan Swakarsa ) yang dihimpun oleh KMKBDR
Biro V bersama BRM.Tjokrodiningrat untuk menjaga keamanan
seluruh Jakarta Raya.

26. 28-Februari-1956 Ketua Umum LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi selaku
Koordinator KMKBDR bersama BRM. Tjokrodmingrat mengucapkan
Sumpah Panca Prasetya di Gedung Proklamasi dan Pelantikan Oleh
Presiden RI di Istana Negara.

27. 28-September-1956 Ketua umum LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi mendapat
perintah selaku anggota pembantu ITPR untuk mencari bahan-bahan
kepada gerombolan bersenjata dalam rangka pemulihan keamanan.

28. 27-Mei-1957 Ketua Umum LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi di tunjuk oleh
Jaksa Agung RI R Soeprapto sebagai Petugas Khusus dalam bidang
pengawasan Subversif Asing.

29. 27-Agustus-1958 LMR-RI memfasilitasi orang-orang bekas gerombolan DI/TII untuk

kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

30. 19-Desember-1959 Mendapat order dari pemerintah melevering bahan material untuk

pembangunan Istora Senayan menyongsong penyelenggaraan Asean
Games.

31. 17-Januari-l960 LMR-RI mengumpulkan tenaga rakyat di tiga desa yakni Kapuk,
Kedawung, dan Pesing untuk membangun Istora Senayan dan
Pembangunan rumah dinas Bank Indonesia.

32. 2-Januari 1962 LMR-RI mengimpor mobil Oldjear untuk keperluan tamu negara

peserta Asian Games.

33. 5-Oktober-1965 Segenap komponen LMR-RI mengecam perbuatan biadab PKI dalam

peristiwa G.30.S/PKI.

34. 17-Agustus-1966 LMR-RI menyumbang sembako kepada masyarakat tidak mampu

melalui Kabinet Ampera.

35. 13-September-1966 Sekretaris Presidium Kabinet Ampera Kolonel CKH.Soedarmono,SH

mengucapkan terima kasih atas sumbangsih LMR-RI.

36. 21-Juni-1970 Segenap unsur dan komponen LMR-RI seluruh Indonesia berkabung

atas meninggalnya Proklamator Bangsa Indonesia Ir. Sukarno. Ketua
Umum dan Staf LMR-RI menghadiri pemakaman Bung Karno di Blitar.

37. 3-Juli-1971 LMR-RI berperan serta mensukseskan PEMILU Ke 2 di Indonesia dan

yang pertama di zaman orde baru.

38. 13-Maret-1972 Ketua Umum LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi mengikuti seminar

Angkatan Darat dengan tema Pewarisan Nilai-nilai Perjuangan 1945.

39. 5-Juli-1977 LMR-RI turut mensukseskan PEMILU 1977.


40. 20-Mei-1978 Rencana pembangunan laboratorium LMR-RI di Bogor.

41. 26-April-1979 Ucapan terima kasih Dirjen Agraria kepada LMR-RI atas usaha dan

kerjasama LMR-RI dengan Direktorat Jenderal Agraria.

42. 25-Mei-1979 Ketua Umum LMR-RI menugaskan Tim Formatur untuk memilih

pengurus baru, LMR-RI KOMDA Jawa Tengah, yang ditugaskan antara
lain: T. Soetono Siswady, H. Basori, M Toyib dan Sutarjan.

43. 6-Agustus-1979 Surat dari Kepala Direktorat Bispa yang mengingatkan kepada Ketua

Umum LMR-RI agar waspada terhadap oknum-oknum yang ingin
menjatuhkan nama baik LMR-RI berdasarkan temuan dan bukti-bukti
yang ada pada Direktorat Bispa.

44. 2-November-1980 Membantu penyelesaian ganti rugi tanah masyarakat Rawarengas,

Tangerang yang akan dijadikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

45. 6-November-1980 Sabotase kecelakaan lalu lintas yang hampir merenggut jiwa Ketua

Umum LMR-RI, dalam insiden tersebut juga menewaskan Sekretaris
dan supir pribadi Ketua Umum LMR-RI.

46. 28-April-1981 Surat dari Sintelkam Mabes POLRI kepada LMR-RI No. Pol : R/4-

51/IV/81/SINTELKAM tentang perlunya meningkatkan kerjasama
antara LMR-RI dan POLRI.

47. 17-November-l981 Surat Menteri Kehakiman RI. Ali Said, SH kepada Ketua Umum

LMR-RI agar mengganti lambang LMR-RI garuda tunggal harus sesuai
peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 1958.

48. 25-November-1981 Ketua Presidium Pusat LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi

mengutus Koordinator Khusus Bantuan Hukum dan Kernasyarakatan
Yusuf Hofni Kilikily. BA beserta 4 orang staf LMR-RI lainnya
menghadap Menteri Kehakiman RI. Ali Said, SH guna menjelaskan
sejarah perjuangan LMR-RI yang sejak tahun 1946 sudah memakai
lambang Garuda Pancasila sebelum Negara Kesatuan Republik
Indonesia menggunakannya tahun 1957 hingga dibuat peraturan
pemerintah nomor 43 Tahun 1958.

49. l-Mei-1982 LMR-RI membantu pemerintah mengamankan jalannya PEMILU dari ancaman perusuh.

50. 22-April-1984 LMR-RI mengadakan acara Simposium dan Diskusi bertempat di
Jalan Gunung Batu No.71 Bogor.

51. 24-Desember-1984 Pengumuman Ketua Presidium Pusat LMR-RI tentang pembenahan

dan pendataan ulang anggota atau pengurus LMR-RI di Pusat dan Daerah.

52. 12-November-1985 Reuni anggota dan pengurus LMR-RI seluruh Indonesia dalam

rangka memperingati 35 tahun berdirinya LMR-RI.

53. 1-September-1986 Surat Instruksi Ketua Presidium Pusat LMR-RI No.013/2/LMR-RI/

PRESPUS/IX/1986 tentang pembekuan sementara kegiatan
koordinator-koordinator / sub. Koordinator / pengurus LMR-RI
ditingkat Pusat dan Daerah untuk waktu yang tidak ditentukan.

54. 15-Oktober-l986 Surat Mandat Khusus Ketua Presidium Pusat No.014/SMK-
PRESPUS/X/1986 diberikan kepada Tubagus Nanang Azhar untuk
melaksanakan pembenahan LMR-RI dikemudian hari.

55. 9-Desember-1986 Pendiri dan Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI Tubagus Ibnu
Fadjar Gunadi meninggal dunia dalam usia 75 tahun serta dikebumikan
di TPU Jl. Rante, Gunung Batu Bogor.

56. 24-Oktober-1991 Pemrakarsa Rapat Anggota LMR-RI Tubagus Nanang Azhar,SH

selaku pemegang Surat Mandat Khusus LMR-RI menunjuk Care Taker
H. Soemarsongko Hadi.SH/Jaksa Agung Muda RI, untuk segera
mengadakan reorganisasi dalam tubuh LMR-RI.

57. 30-Agustus-1993 Koordinator Khusus Bantuan Hukum dan Kemasyarakatan LMR-RI
Drs. Yusuf Hofni Kilikily.SH menemui Tubagus Nanang Azhar,SH
dirumah Taman Pagelaran Jl. Akasia D4 NO. 101 Padasuka Bogor.
Dalam pertemuan tersebut dibicarakan hal sangat penting yaitu tentang
rekonsiliasi dan reorganisasi untuk mengaktifkan kembali kepengurusan
LMR-RI yang telah dibekukan sementara sejak tahun 1986.

58. 16-Januari-1994 Rapat Anggota LMR-RI diadakan di Gedung Juang Jl. Kramat Raya

Jakarta. Hadir antara lain H. Soemarsongko Hadi,SH dan Ibu Lieke
Djohan. Dalam Rapat Anggota LMR-RI tersebut ditetapkan Drs. Yusuf
Hofni Kilikily. SH sebagai Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI yang
baru dan Tubagus Nanang Azhar,SH sebagai Ketua I. Penyusunan pengurus akan dilakukan dalam Rapat Pleno lanjutan.

59. 18-Januari-1994 Rapat Pleno lanjutan diadakan di kantor Pusat LMR-RI Jl. Utama Sakti I

No.l Jelembar, Jakarta Barat. Rapat Pleno tersebut menetapkan Badan
Pengurus LMR-RI yang baru, sbb:
Pendiri : Ibu Rd. Idha Surjahutama
Ibu Lieke Djohan
Penasehat Agung : H. Soemarsongko Hadi, SH
Pembina : T. Soetono Siswady
H.B. Suparlan
H. Mansyur Ahmad
Ketua Umum : Drs. Yusuf Hofni Kilikily, SH
Ketua I : Tubagus Nanang Azhar, SH
Ketua II : Azis Unulula,SH
Ketua III : Tommy Pitumorang,SH
Sekretaris Jenderal : Naviri A. Sikome, SH
Wakil Sekjen I : Yunus Mait
Wakil Sekjen II : Tommy Montana
Bendahara : Ny. Titin Sumartini
Wakil Bendahara I : Teddy Abdurachman
Wakil Bendahara II : Rasyid Lulang
Wakil Bendahara III : Madjuni
Ka.Bid Pembelaan Hukum : Achmad Lulang. Sm.Hk
Wa. Kabid I : Riaman Fesawik, SH
Wa. Kabid II : Rafael Sahyudi, SH
Wa. Kabid III : Evodius Ewald, SH


60. 22-Juni-1994 Pembina LMR-RI T. Soetono Siswady dan Sekretaris Jenderal Naviri

A.Sikome.SH menemui Ketua I Tubagus Nanang Azhar.SH dikediaman
Jl. Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dalam Pertemuan tersebut T.
Soetono Siswady mengemukakan niatnya untuk mengambil alih
kepengurusan dari Drs. Yusuf Hofni Kilikily.SH karena berselisih pafam
mengenai pembagian hasil dari kasus tanah Jl. Wolter Monginsidi tidak
adil. Dalam maksud tersebut Tubagus Nanang Azhar,SH tidak
sependapat dan sempat menyarankan kepada T. Soetono Siswady agar
membicarakan secara baik-baik dengan Drs. Yusuf Hofni Kilikily.SH
namun T.Soetono Siswady menuduh Tubagus Nanang Azhar.SH
membela serta memihak Drs. Hofni Kilikily.SH. Selanjutnya dengan
memaksa T. Soetono Siswady meminta Kop Surat dan Stempel. Oleh
Tubagus Nanang Azhar.SH diserahkan Kop Surat LMR-RI model lama
yang berbentuk oval dan stempel LMR-RI ukuran kecil kepada T.
Soetono Siswady untuk meredakan amarahnya. Selanjutnya T. Soetono
Siswady tetap dengan rencananya untuk membuat Ketua Presidium
Pusat LMR-RI tandingan dengan menggunakan stempel dan kop surat
yang baru. Bahwa untuk keinginan tersebut Tubagus Nanang Azhar,SH menyatakan kepada T.Soetono Siswady dengan syarat bahwa kelak dikemudian hari jika terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan nama LMR-RI, maka adalah diluar tanggung jawab Tubagus Nanang Azhar,SH sebagai pemegang Mandat Tour Of duty dari pendiri. Selanjutnya diminta kepada T.Soetono Siswady agar membuat surat pernyataan dan mandat. Akhirnya T.Soetono
Siswady setuju atas pernyataan dan permintaan Tubagus Nanang Azhar.SH tersebut
sedangkan Sekretaris Jenderal Naviri A.Sikome.SH menjadi saksi hidup
mengenai peristiwa tersebut sampai sekarang. Dengan kesepakatan
tersebut maka pada hakekatnya LMR-RI adalah tetap dari satu induk
LMR-RI yang resmi.

61. 27-Juli-1996 Beberapa anggota LMR-RI turut menjadi korban peristiwa penyerangan
kantor pusat PDI di Jl. Diponegoro, Jakarta.

62. 17-Agustus-1996 Presiden RI Soeharto melalui Sekretaris Negara RI Moerdiono.SH

memberikan legitimasi kepada pengurus LMR-RI periode 1994-1999.
Sebanyak 6 orang Pimpinan LMR-RI terpilih diundang ke Istana Negara
antara lain :
Penasihat Agung : H. Soemarsongko Hadi, SH
Pembina : H.B. Suparlan
H. Mansyur Achmad
Ketua Umum : Drs. Yusuf Hofni Kilikily, SH
Wakil Ketua Umum : Tubagus Nanang Azhar, SH
Sekretaris Jenderal : Naviri A. Sikome, SH


63. 28-Mei-1997 LMR-RI secara independent turut mengawasi pelaksanaan PEMILU 1997.

64. 17-Agustus-1997 Presiden RI Soeharto mengundang Pimpinan dan Staf LMR-RI untuk

menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 52 di Is tan a Merdeka, Jakarta.

65. 13-Mei-1998 Terjadi kerusuhan massa di Jakarta dimana LMR-RI turut mengamankan

agar penjarahan tidak meluas.

66. 17-Agustus-1998 LMR-RI menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 53 dalam era

pemerintahan Presiden RI BJ. HABIBIE di Istana Merdeka, Jakarta.

67. 22-November-1998 Pernyataan bela sungkawa seluruh komponen LMR-RI atas wafatnya

para mahasiswa, masyarakat dan prajurit keamanan Negara yang gugur dalam
medan juang "Reformasi".

68. 19-Mei-1999 LMR-RI mendapat akreditasi sebagai pemantau PEMILU 1999 dari
Komisi Pemilihan Umum.

69. 7-Juni-1999 Segenap Komponen LMR-RI secara mayoritas mendukung suksesnya

Pemilu dalam era Reformasi.

70. 17 Agustus-1999 Presiden RI BJ. HABIBIE mengundang pimpinan dan staf LMR-RI untuk

menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 54 di Istana Merdeka, Jakarta.

71. 11-Januari-2000 Ketua Umum LMR-RI Drs. Yusuf Hofni Kilikily. SH memberikan
Mandat Khusus / Tour Of Duty No.043/LMR-Rl/BPH/NMS/SMK/I/2000
Kepada Tubagus Nanang Azhar.SH sebagai persiapan Penyerahan Jabatan
Ketua Umum LMR-RI secara estafet.

72. 17-Agustus-2000 LMR-RI menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 55 dalam

era pemerintahan Presiden RI. KH. Abdurrachman Wahid.

73. 7-JuIi-2001 Pernyataan sikap Ikrar dalam suatu Forum komunikasi dialogis antara 7(tujuh)

orang anggota pengurus inti LMR-RI bertempat di Hotel Surya Baru Indah
Jl. Batu Ceper No. 11 A Jakarta Pusat. Ikrar tersebut menghasilkan
beberapa butir pernyataan kebulatan tekad antara lain menegakan
supremasi hukum agar tercapai “PASTI HUKUM, TAAT HUKUM DAN
TERTIB HUKUM”.

74. 17-Agustus-2001 Ketua & staf LMRRI menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI

ke-56 dalam era pemerintahan Presiden RI Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri.

75. 28-Oktober-2001 Diadakan rapat anggota LMR-RI bertempat di Jl. Kepu Selatan 52

Jakarta Pusat. Rapat anggota tersebut menetapkan Tubagus Nanang Azhar, SH
sebagai Ketua Umum Presidium Pusat LMRRI periode tahun 2001-2006.

76. 15-Nopember-2001 Pengesahan Ketua Umum Tubagus Nanang Azhar, melalui Akta

No. 45 Notaris H.Rizul Sudarmadi, SH di Jakarta.

77. 17-Agustus-2002 Agenda LMRRI menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke - 57

di Istana Merdeka Jakarta.

78. 17-Agustus-2003 Agenda LMRRI menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke -58
di Istana Merdeka, Jakarta.

79. 17-Agustus-2004 Agenda LMRRI menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke -59

di Istana Merdeka, Jakarta.

80. 17-Agustus-2005 Agenda LMRRI menghadiri HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke -60

di Istana Merdeka, Jakarta.

81. 22-Agustus-2005 Rapat Pimpinan LMRRI bertempat di Jl. Kartini No. 10 Kota Depok.

Rapat Pimpinan tersebut membahas pembekuan BI (Badan Intelijen) LMRRI dan dukungan pinisepuh dan anggota untuk Tubagus Nanang
Azhar, SH supaya tetap menjabat sebagai Ketua Umum Presidium Pusat
LMRRI dibantu oleh Achmad Lulang, SmHK sebagai Sekretaris Jenderal.

82. 9-September-2005 Pengesahan Ketua Umum Presidium Pusat LMRRI Tubagus Nanang

Azhar dan Achmad Lulang, SmHK sebagai Sekretaris Jenderal melalui
Akta No. l1 Notaris Kasir, SH di Jakarta. Pembentukan Susunan Badan
Pengurus LMR­RI periode tahun 2005-2010.

Ikhtisar latar belakang kronologi ini dibuat sesuai dengan bukti-bukti othentik mengenai perjalanan lintasan sejarah LMR-RI dari masa ke masa secara garis besar. Apabila ada suatu peristiwa yang belum termuat dalam Ikhtisar ini semata-mata hanya rutinitas kinerja LMR-RI yang bisa dibuktikan kebenarannya.

Jakarta, 31 Desember 2005

PRESIDIUM PUSAT
LEMBAGA MISSI RECLASSEERING
REPUBLIK INDONESIA
Ketua Umum,


TUBAGUS NANANG AZHAR, SH

MAKLUMAT PRESIDIUM PUSAT LEMBAGA MISSI RECLASSEERING RI. (LMR-RI)


MAKLUMAT

Nomor : 002/MAKLUMAT/Prespus/LMR-RI/I/2008

PIMPINAN PRESIDIUM PUSAT
LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA (LMR-RI)

Mengingat :
Perlu adanya kesinambungan usaha reclasseering di Indonesia sekaligus mempertahankan Hak Cipta dan Rechtpersoon atas nama Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi pendiri Lembaga Missi
Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI).

Menimbang :
1. Pentingnya sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat terutama instansi pemerintah baik sipil maupun TNI/POLRI atas keberadaan LMR-RI sejak didirikan sampai sekarang.
2. Perlu mengeluarkan maklumat dengan tujuan antara lain :
a. Hanya ada satu LMR-RI yang sah secara hukum dibawah kepemimpinan Ketua Umum
Presidium Pusat LMR-RI Tubagus Nanang Azhar,SH.
b. LMR-RI dibentuk bukan sebagai Badan Intelijen tetapi sebagai Badan Peserta Hukum
Untuk Negara dan Masyarakat, pendamping dan pelayan bagi si terhukum serta
perlindungan Hak Azasi Manusia yang anti penjajahan dalam arti yang seluas-luasnya.
c. LMR-RI adalah elemen bangsa yang independent sebagai perekat dalam masyarakat
menolak segala bentuk provokasi yang ditunggangi oleh kepentingan pribadi ataupun
golongan.
d. Memohon kepada pihak pemerintah untuk bersikap tegas dan proaktif apabila ada yang
mempergunakan nama atau melakukan kegiatan atas nama Presidium Pusat LMR-RI yang
tidak bisa menunjukan dasar hukum yang benar.

Menetapkan :
Mengeluarkan MAKLUMAT dengan isi sebagai berikut :.

- Bahwa bangsa yang merdeka dan berdaulat adalah bangsa yang bebas dari segala bentuk belenggu penjajahan, maka sesuai dengan yang tertulis di dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

- Bahwa pada masa permulaan kemerdekaan Indonesia, sekelompok pejuang dan patriot bangsa dengan tekad bulat mendirikan suatu Badan Reclasseering yang bertujuan membebaskan bangsa dan tanah air Indonesia dari belenggu penjajahan bangsa asing. Reclasseering adalah suatu upaya pelaksanaan pengawasan secara hukum dalam rangka memulihkan tingkatan martabat dan derajat manusia atau bangsa kepada klasifikasi kehidupan serta penghidupan yang lebih layak. Dengan melalui pelaksanaan Reclasseering akan dapat ditemukan jalur keadilan hukum dan perlindungan Hak Asasi. Karena tanpa melalui Reclasseering keputusan perkara kurang dapat memberi kayakinan bagi seseorang yang didakwa melakukan pelanggaran hukum.

- Bahwa, berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pembentukan Badan Reclasseering tersebut pada awalnya bertujuan untuk melakukan pembelaan terhadap terdakwa di muka pengadilan supaya mendapatkan pembebasan atau pengurangan hukuman dan memberi perlindungan secara hukum bagi para pejuang dan tokoh – tokoh pergerakan nasional yang pada waktu itu menjadi tawanan perang ataupun narapidana untuk dilepaskan statusnya sebagai inventaris penjara menjadi orang yang merdeka. Hingga kemudian lahir badan hukum Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) yang diresmikan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1950.

- Bahwa, selanjutnya LMR-RI sesuai dengan penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: J.A.5/105/5 tanggal 12 Nopember 1954,Berita Negara No. 105 dan Tambahan Lembaran Negara No. 90 tanggal 31 Desember 1954,diakui sebagai Badan Peserta Hukum untuk Negara dan masyarakat, yang berhak untuk dan atas nama sendiri menjalankan dan mengalami tindakan yang dilindungi oleh hukum, mempunyai milik dan mempertahankan haknya di muka dan di luar pengadilan. Kemudian daripada itu melalui penetapan Menteri Kehakiman RI.Nomor: J.H.7.1/6/2/56 tanggal 09 Juni 1956 LMR-RI untuk kedua kalinya mendapat pengakuan dari pemerintah sebagai perkumpulan Reclasseering.

- Bahwa karena tidak ada seorang pun yang kebal dosa dan kebal hukum maka LMR-RI didirikan sebagai organisasi wahana perjuangan bangsa Indonesia mengemban missi tatanan reformasi dan pelayan mendampingi hukum dunia.Implementasi pembangunan watak bangsa yang profesional dalam rangka mene- gakan hukum negara serta resosialisasi kemanusiaan dituangkan dalam bentuk Anggaran Dasar LMR-RI.

- Bahwa selama empat dasa warsa yakni dari tahun 1946 sampai tahun 1986 LMR-RI berjalan mengemban missi suci kemanusiaan dibawah kepemimpinan pendirinya yaitu Almarhum Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi sebagaimana yang diakui oleh pemerintah melalui Surat Ketetapan Menteri Kehakiman RI nomor J.A.5/105/5 tanggal 12 Nopember 1954 dimuat dalam Berita Negara Nomor.105 dan Tambahan Lembaran Negara No.90 tanggal 31 Desember 1954.

- Bahwa selama kurun waktu + 40 tahun tersebut (seperti tertulis dalam ikhtisar kronologi pendirian LMR-RI ) tidak ada catatan nama lain Ketua Umum LMR-RI yang beredar di masyarakat luas baik yang dilansir oleh pihak swasta maupun pemerintah selain Pendiri/Ketua Umum Presidium Pusat Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi sampai akhir hayatnya.

- Bahwa LMR-RI yang didirikan oleh Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi bukanlah bagian dari pihak ketiga yang dipublikasikan pernah menganjurkan kepada Ir.Sukarno Presiden RI pertama agar mantan napi/tawanan direkrut untuk mengisi pemerintahan pada saat itu.Mengingat ilham Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi bersama Dr.Mustopo membentuk Badan Reclasseering pada waktu itu (jauh sebelum LMR-RI didirikan) adalah bertujuan membebaskan bangsa dan tanah air Indonesia dari belenggu penjajahan bangsa asing.

- Bahwa pada tahun 1986, Pendiri/Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi karena alasan kesehatan membekukan kegiatan koordinator-koordinator/sub-sub koordinator/pengurus LMR-RI lainnya yang tidak ada perhatian terhadap organisasi melalui Surat Instruksi Presidium Pusat Nomor: 013/Z/LMR-RI/Prespus/IX/1986 tanggal 1 September 1986.- Bahwa selanjutnya Pendiri/Ketua Umum Presidium Pusat Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi mengeluarkan Surat Mandat Khusus No.014/SMK-PRESPUS/X/1986 tanggal 15 Oktober 1986 diberikan kepada Tubagus Nanang Azhar untuk melaksanakan pembenahan LMR-RI dikemudian hari.

- Bahwa pada tanggal 09 Desember 1986 Pendiri/Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI Tubagus Ibnu Fadjar meninggal dunia pada usia 75 Tahun dan dikebumikan di Bogor.- Bahwa sejak tahun 1987 pemegang mandat Tubagus Nanang Azhar mengambil alih kegiatan LMR-RI di kantor pusat Jl.Gunung Batu No.71 Bogor untuk membantu Ibu Pendiri Ny.Rd.Ida Surjatama yang juga sudah lanjut usia dalam merespons segala masukan persoalan anggota LMR-RI dari daerah-daerah.

- Bahwa antara tahun 1987 sampai dengan 1990 kegiatan Presidium Pusat LMR-RI di Bogor sementara dijalankan oleh Tubagus Nanang Azhar dan Mandataris Ketua Umum Yusuf Hofni Kilikily BA yang berkedudukan di Jakarta.

- Bahwa pada tanggal 24 Oktober 1991, Tubagus Nanang Azhar memprakarsai Rapat Anggota dan menunjuk H.Sumarsongko Hadi, SH. sebagai caretaker, akan tetapi tidak berjalan efektif karena H.Sumarsongko Hadi,SH sulit mengadakan pendekatan kepada para anggota LMR-RI yang memang sejak masih ada pendiri Alm.Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi elemen LMR-RI mempunyai corak dan ciri khas tersendiri.

- Bahwa pada permulaan tahun 1994 atas kesepakatan bersama antara Ibu Pendiri Ny.Ida Surjatama, Tubagus Nanang Azhar,SH, Drs.Yusuf Hofni Kilikily,SH dan T.Sutono Siswady wadah LMR-RI disatukan dengan komposisi diantaranya adalah sebagai berikut :Pendiri; Ny.Ida Surjatama, Penasihat Agung; H. Sumarsongko Hadi,SH, Pembina; T.Sutono Siswady, HB.Suparlan, H.Mansyur Achmad,SmHk, Ketua Umum; Drs.Yusuf Hofni Kilikily,SH, Wakil Ketua Umum;Tubagus Nanang Azhar,SH, Sekretaris Jenderal; Naviri Ali Sikome,SH dan lain-lain.

- Bahwa kepengurusan Presidium Pusat LMR-RI periode tahun 1994 – 1999 tidak berjalan mulus, karena adanya perselisihan antara Ketua Umum Drs.Yusuf Hofni Kilikily,SH dengan Pembina T.Sutono Siswady. Perselisihan kedua belah pihak sempat didamaikan oleh Wakil Ketua Tubagus Nanang Azhar,SH dan Sekjen Naviri Ali Sikome,SH namun tidak berhasil, sehingga akhirnya Ketua Umum Drs.Yusuf Hofni Kilikily mengeluarkan T.Sutono Siswady dari kepengurusan yang dipimpinnya.

- Bahwa pada tanggal 17 Januari 1996 T.Sutono Siswady membuat LMR-RI tandingan dengan logo garuda merah putih elips.Perbuatan tersebut menimbulkan kontroversi baik secara eksternal maupun internal dalam tubuh LMR-RI,karena hal tersebut jelas merupakan penyimpangan sehingga induk LMR-RI berulangkali menegur T.Sutono Siswady agar tidak meneruskan kegiatannya mengingat yang bersangkutan adalah Dewan Pembina yang diangkat sejak tanggal 18 Januari 1994 dengan No.Reg.:05/P dan telah berakhir tanggal 18 Januari 1996 tanpa ada perpanjangan. Namun teguran tersebut tidak pernah dihiraukan dan tetap T.Sutono Siswady melakukan kegiatannya dengan merekrut anggota-anggota baru dalam kepengurusannya dengan mencantumkan nama-nama antara lain : DR.H.Mochammad Jasin, Rusli Abdul Kadir dan lain-lain.

- Bahwa sejak T.Sutono Siswady membuat LMR-RI tandingan dengan merekrut nama –nama baru tersebut,maka terjadilah dualisme kepemimpinan Presidium Pusat LMR-RI.Sampai akhirnya T.Sutono Siswady meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 1999 karena penyakit parah yang dideritanya.Sejak meninggalnya T.Sutono Siswady tersebut munculah LMR-RI versi baru yang tidak mau tunduk kepada pimpinan Presidium Pusat LMR-RI yang telah disatukan sejak tahun 1994.

- Bahwa pada tahun 2000 Ketua Umum/Mandataris Presidium Pusat Drs.Yusuf Hofni Kilikily,SH karena alasan hari tua menyerahkan kepercayaan kepada Tubagus Nanang Azhar,SH untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Presidium Pusat dikemudian hari dengan mengeluarkan Surat Mandat/Tour of Duty Nomor: 043/LMR.RI/BPH.NMS/SMK/I/2000 tanggal 11 Januari 2000 yang ditandatangani Ketua Umum/Mandataris Presidium Pusat Drs.Yusuf Hofni Kilikily,SH.dan Sekretaris Jenderal Naviri Ali Sikome,SH.

- Bahwa pada tanggal 7 Juli 2001 telah diadakan “IKRAR/PERNYATAAN SIKAP” bersama bertempat di Hotel Surya Baru Indah Jalan Batu Ceper No.11 Jakarta Pusat. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh 7(tujuh) orang staf Pimpinan Presidium Pusat antara lain : Drs.Yusuf Hofni Kilikily,SH, Tubagus Nanang Azhar,SH, Naviri Ali Sikome,SH, PPJ.Justinus Kamamas, SmHk, Zulkarnaen Achmad, Hasbullah Hakki dan Donny M.Kilikily. Maksud dari pernyataan sikap tersebut adalah untuk membendung/mengantisipasi perbuatan oknum yang menamakan dirinya LMR-RI tandingan/palsu kelanjutan dari LMR-RI yang disimpangkan oleh Alm.T.Sutono Siswady dkk.

- Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2001 diadakan perubahan Anggaran Dasar LMR-RI dengan Ketua Umum Tubagus Nanang Azhar,SH. Wakil Ketua Achmad Lulang,SmHk, Sekretaris Jenderal dr.Kusmanto. Mandataris Presidium Pusat tetap Drs.Yusuf Hofni Kilikily, SH.- Bahwa menjelang akhir tahun 2002 Mandataris Presidium Pusat Drs.Yusuf Hofni Kilikily,SH meninggal dunia dan dikebumikan di TPU.Tanah Kusir,Jakarta.

- Bahwa pada tahun 2005 susunan pengurus Presidium Pusat LMR-RI menjadi antara lain dipimpin oleh Ketua Umum Presidium Pusat Tubagus Nanang Azhar,SH, Sekretaris Jenderal Achmad Lulang,SmHk.dan lain-lain.

- Bahwa dari kronologi yang dipaparkan diatas,maka jelas eksistensi keberadaan LMR-RI yang didirikan oleh Almarhum Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi perlu dipertahankan dan diselamatkan supaya tidak terus menerus dijadikan kepentingan pihak yang tidak bertanggung-jawab.

- Bahwa mengingat pergeseran paradigma kepengurusan LMR-RI cenderung menciptakan ambisi pribadi menempati posisi Ketua Umum menjadi beberapa versi, maka telah diambil kebijakan dan langkah-langkah strategis sebagai berikut :
* Pada tanggal 1 September 2007 telah diadakan Rapat Pimpinan Luar Biasa bertempat di
Jl.Tebet Timur Dalam III/54 Jakarta Selatan, dihadiri anggota LMR-RI antara lain oleh
Dewan Penasihat,Dewan Pembina,Ketua Umum dan staf Presidium Pusat lainnya.
* Dalam Rapat Luar Biasa tersebut melahirkan suatu keputusan yaitu mengadakan
perubahan baru struktur pengurus Presidium Pusat LMR-RI periode tahun 2007 – 2012
yang dipimpin oleh Ketua Umum Presidium Pusat Tubagus Nanang Azhar,SH dan
Sekretaris Jenderal Iskandar Pasaribu,ST.
* Memindahkan kedudukan kantor pusat LMR-RI dari Jl.Tebet Timur Dalam III/54 Jakarta
Selatan kembali ke kantor pusat seperti dulu di Bogor, tepatnya di Jalan Raya Ciomas Bogor
16118.
* Pada tanggal 24 Desember 2007 bertempat di Hotel Semeru, Jalan Semeru Bogor, telah
diadakan deklarasi kembali Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI)
dengan segala perubahannya, termasuk perubahan logo LMR-RI mengingat adanya surat
dari Menteri Kehakiman RI Nomor : M.PW.07.03.362 tgl.17 Nopember 1981 yang masih
relevan sampai saat ini dengan adanya surat Dirjen Kesbang & Politik tertanggal
29 Desember 2006.
* Susunan dan Struktur Badan Pengurus Pimpinan Presidium Pusat LMR-RI periode tahun
2007 – 2012 telah disahkan melalui Surat Keputusan Pimpinan Presidium Pusat LMR-RI
Nomor: 001.A/SKEPP/LMR-RI/XII/2007. tertanggal 31 Desember 2007.

- Bahwa maklumat ini dibuat dan disebarluaskan kepada masyarakat termasuk pemerintah pusat dan daerah untuk diketahui demi menjaga eksistensi keberadaan induk Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia yang asli.

- Demikian maklumat ini dikeluarkan dalam enam halaman, dengan himbauan kepada yang menamakan diri Presidium Pusat LMR-RI/LRI berbagai versi,supaya tidak mempergunakan lagi nama dan atribut LMR-RI yang didirikan oleh Almarhum Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi berdasarkan Ketetapan Menteri Kehakiman RI. No.J.A.5/105/5. tanggal 12 Nopember 1954 yang dimuat dalam Berita Negara No.105 Tambahan Lembaran Negara No.90.tanpa alasan apapun.

- Atas perhatian dan dukungan semua pihak yang membantu tersebarnya MAKLUMAT ini, maka diucapkan terima kasih.

Dikeluarkan di : Bogor.
Pada hari/tanggal : Kamis, 03 Januari 2008.

PRESIDIUM PUSAT
LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA

Ketua Umum,
TUBAGUS NANANG AZHAR,SH

Sekretaris Jenderal
ISKANDAR PASARIBU,ST