-->

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1429 HIJRIYAH

Taqoballahu Minna Wa Minkum, Taqoballahu Ya Karim

Pimpinan dan Staf
Presidium Pusat
Lembaga Missi Reclasseering
Republik Indonesia

Mengucapkan

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 Hijriyah

Semoga ampunan dan hidayah Allah tercurah kepada kita.Amin

BERITA NARAPIDANA MANCANEGARA

Narapidana Pembunuh Aktris, Ditikam di Penjara

Seorang penggemar gila yang membunuh aktris Rebecca Schaeffer pada tahun 1989, ditikam berulang kali oleh sesama narapidana di penjara California, tulis harian "Los Angeles Times", Sabtu.

Robert John Bardo, (37), menderita 11 luka benda tajam pada hari Jumat di Penjara Mule Creek, di Ione, California, 180 km arah timur dari San Francisco.

Bardo yang dihukum seumur hidup tanpa bisa mengajukan pembebasan bersyarat, dibawa dengan helikopter dari penjara menuju rumah sakit untuk pengobatan, lalu dikembalikan ke penjara, tulis koran itu.

Harian tersebut mengungkapkan pelaku adalah seorang berusia 49 tahun yang juga dihukum seumur hidup karena membunuh.

Kematian Schaeffer, aktris berusia 21 tahun yang membintangi "My Sister Sam" mendorong lahirnya undang-undang anti-menguntit.

Bardo telah terobsesi selama bertahun-tahun kepada Schaeffer bahkan menyewa seorang detektif swasta untuk mendapatkan alamat Schaeffer di Los Angeles. Alamat itu didapat dari data Samsat California.

Dia menembak Schaeffer ketika korban membuka pintu lalu ditangkap sehari kemudian. Bardo divonis bersalah pada 1991, demikian Reuters.

MEMPERKENALKAN BLOG "THE NEW AFFLIATE-BISNIS" (TNA-BISNIS.BLOGSPOT.COM) UNTUK SARANA BERBISNIS LMR-RI

Sebagai sarana khusus melakukan bisnis melalui internet anggota lmrri dapat menyalurkan kegiatan berbisnisnya yakni melalui blog
http://tna-bisnis.blogspot.com/. Berbagai kegiatan bisnis tersebut tujuannya untuk menunjang finansial anggota maupun staf prespus.lmrri yang bekerja dibidang sosial kemanusiaan. Semoga blog yang dibuat khusus untuk melakukan kegiatan bisnis tersebut dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan maupun untuk semua pihak yang berhubungan dengan prespus.lmrri. Salah satu contoh konkrit para pengguna internet maupun masyarakat yang baru belajar dan ingin menghasilkan uang melalui internet
dengan belajar affiliate yaitu sebagai berikut :


SISTEM MESIN UANG OTOMATIS


Bagaimana caranya agar Anda mampu menghasilkan uang jutaan rupiah secara online hanya bekerja 1(satu) jam dalam sehari ?

Selain harus mampu menciptakan produk sendiri yang mempunyai nilai jual yang tinggi, Anda juga harus bisa menciptakan website reseller yang bekerja secara otomatis agar dapat diketahui oleh pengunjung internet di seluruh dunia.

Apakah Anda bisa membuat suatu website reseller untuk menjalankan bisnis sendiri walaupun Anda seorang yang awam di bidang bisnis online ?

Ya, tentu Anda bisa !... Anda akan bisa menjalankan bisnis sendiri di internet dengan hanya menduplikasi sistem script template reseller siap pakai yang akan diperkenalkan dengan cara yang mudah jika Anda bergabung bersama
BisnisSendiri.Com.

Formula penemuan Teguh Riyadi ini memang sangat jitu, karena Anda akan mengetahui bagaimana cara untuk memiliki bisnis sendiri secara online di internet. E-book formula jitu menghasilkan uang jutaan rupiah di internet adalah panduan ampuh yang akan mengarahkan bagaimana caranya mendapatkan penghasilan jutaan rupiah dengan hanya menduplikasi script template reseller yaitu semacam sistem mesin uang yang bekerja secara otomatis. Anda tinggal menjalankannya dari rumah dengan mudah cukup 1(satu) jam sehari dan hasilnya bisa dibuktikan !.

Bagi Anda yang mau fokus dalam bidang bisnis online di internet, inilah cara jitu untuk mendapatkan penghasilan tambahan yang sangat memuaskan. Segeralah bergabung dengan
BisnisSendiri.Com
sekarang juga !.

LAPORAN KEGIATAN LMR-RI PER SEMESTER

LAPORAN KEGIATAN LMR-RI
NOMOR: 01/LPJ/PRESPUS/LMR-RI/IX/2008


Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh

I. PENDAHULUAN
Kami Pimpinan Presidium Pusat beserta segenap jajaran Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI), bersyukur kepada Allah SWT. Berkat pertolonganNya, insya Allah, pada hari yang penuh berkah ini, dapat menyampaikan kepada pemerintah melalui Bapak Dirjen Kesbang dan Politik laporan kegiatan per semester yang pertama sejak deklarasi LMR-RI kembali pada tanggal 24 Desember 2007 yang disusul dengan adanya surat dari Kesbang dan Politik.(terlampir)
Tidak lupa juga kami menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan 1429 Hijriyah ini, semoga Allah SWT memberi kemudahan dan kelapangan kepada kita semua yang menjalankannya.Amin.
Pada saat arus seabad kebangkitan nasional mulai menggeliat dengan kuat,pemerintah Indonesia sangat membutuhkan dorongan untuk lebih melancarkan roda perubahan yang sedang bertiup kencang.
Pada kesempatan ini, atas nama segenap anggota LMR-RI, kami sampaikan terima kasih pada semua pihak yang tidak pernah merasa terganggu untuk terus menerus membantu, dan bekerja sama dengan LMR-RI untuk melakukan pembaharuan.
Meskipun laporan ini dibuat berdasarkan kegiatan rutin yang bersinergi kepada evaluasi dan konsolidasi internal LMR-RI,namun juga merupakan saran sesuai surat Bapak Dirjen Kesbang dan Politik Nomor:220/101 D.III tertanggal 28 Januari 2008.
Melalui laporan kegiatan yang disampaikan kepada Bapak Dirjen Kesbang dan Politik ini,kami berpendirian bahwa usaha yang sedang dan telah dilakukan masih belum tiba pada tempat yang kami harapkan sendiri. Untuk mencapai lebih cepat pada tempat yang dituju,selain janji kami untuk tetap bekerja keras, tidak kalah penting adalah dukungan dari semua pihak baik dari aparatur pemerintahan maupun
masyarakat.Karena itu kerja keras masih harus berlanjut dimasa-masa mendatang, minimal untuk laporan berikutnya sudah bisa disampaikan hasil kerja kami sesuai program yang dicanangkan oleh pimpinan LMR-RI dalam berbagai bidang.

II.Latar Belakang
Pada masa permulaan kemerdekaan Indonesia, sekelompok pejuang dan patriot bangsa antara lain Dr.R.Mustopo dan Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi dengan tekad bulat mendirikan suatu Badan Reclasseering yang bertujuan membebaskan bangsa dan tanah air Indonesia dari belenggu penjajahan bangsa asing. Para pejuang tersebut bertekad untuk melaksanakan amanat sesuai dengan yang tertulis di dalam Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Pembentukan badan reclassering tersebut pada awalnya bertujuan melakukan pertolongan dan pengawasan secara hukum dalam rangka memulihkan tingkatan martabat dan derajat manusia atau bangsa khususnya para pejuang,veteran perang kemerdekaan serta tokoh-tokoh pergerakan nasional supaya mendapatkan kembali klasifikasi kehidupan serta penghidupan yang lebih layak. Pengejawantahannya adalah dengan melakukan pembelaan di muka pengadilan dan perlindungan secara hukum bagi para pejuang,veteran perang dan tokoh – tokoh pergerakan nasional yang pada waktu itu menjadi tawanan perang ataupun narapidana untuk dilepaskan statusnya sebagai inventaris penjara menjadi orang yang merdeka.Selanjutnya Badan Reclasseering mengadakan penampungan mantan pejuang,veteran perang kemerdekaan dan tokoh-tokoh pergerakan nasional yang statusnya baru dilepas dari penjara-penjara.
Pada perkembangan selanjutnya badan reclasseering dikembangkan oleh Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi dengan mendirikan Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia disingkat LMR-RI yang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1950.
LMR-RI adalah suatu Lembaga Independent yang bersifat mandiri, tidak berpihak kepada politik yang mempengaruhi kurang adilnya penegakan Hukum Negara.
Mengingat sendi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila, maka LMR-RI mempunyai kewajiban menjadi penopang sekaligus tempat bertumpu sendi utama tersebut untuk mempertahankan NKRI sebagai negara hukum. Sehingga LMR-RI mempunyai doktrin mewujudkan cita-cita Proklamasi melalui pelaksanaan visi dan missi untuk kepentingan Negara dan Masyarakat.

III.Doktrin LMR-RI.
LMR-RI yang sekarang adalah kelanjutan dari LMR-RI yang didirikan pertama kali oleh Bapak Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak LMR-RI didirikan doktrin untuk mewujudkan cita-cita Proklamasi tersebut telah mengikuti pergeseran paradigma seiring dengan kondisi dan relevansi perkembangan jaman dari masa ke masa termasuk beberapa kali pergantian masa pemerintahan hingga saat ini. Meskipun terjadi pasang surut dalam perjalanan berorganisasi namun doktrin LMR-RI tidak akan pernah berubah sesuai amanat para pendirinya. LMR-RI sebagai Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat merupakan wahana perjuangan bangsa yang tidak memandang perbedaan kesetaraan, agama, jenis kepercayaan ataupun pandangan hidupnya selama masih mau mengakui sebagai makhluk Tuhan Yang Masa Esa.

IV.VISI
Mengembalikan hak, derajat dan martabat setiap anggota LMR-RI sebagai individu, anggota masyarakat maupun sebagai makhluk Tuhan seutuhnya untuk mencapai kelangsungan hidup, kehidupan dan penghidupan yang lebih layak.
Mewujudkan cita-cita Proklamasi untuk mengembalikan qodrat, hak dan kewajiban insani sebagai makhluk ciptaan TUHAN yang beragama, beradab, menjaga kesatuan dan persatuan, bermusyawarah menuju kesejahteraan sosial yang murni sebagai warga Negara yang menjunjung tinggi hukum.
Memberikan bantuan hukum terhadap orang-orang yang tersangkut dalam pelanggaran hukum dimana LMR-RI sebagai Badan Peserta Hukum berhak atas nama sendiri menjalankan dan mengalami tindakan yang melindungi oleh hukum mempunyai milik dan mempertahankan haknya dimuka dan diluar pengadilan.
Menegakan supremasi hukum dan hak azasi manusia dalam implementasi pembangunan watak bangsa yang profesional hingga tercapai peningkatan martabat bangsa Indonesia dimata sendiri maupun dimata internasional.

V.MISI
Menegakan supremasi hukum berupa pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat dengan memberikan pertolongan, pengawasan, pembinaan, pembimbingan, pemulihan dan pengembalian hak azasi kepada setiap insan anggota LMR-RI dalam upaya memendapatkan perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia.
Mewujudkan pemerataan pekerjaan reclassering di Indonesia dengan cara mencegah dan mengatasi terjangkitnya penyakit masyarakat seperti perjudian, pemabukan. pemadatan, pelacuran, perdagangan manusia, gelandangan dan pengemis termasuk di antaranya anak-anak terlantar.
Memberikan pertolongan serta bantuan hukum kepada orang-orang yang dikeluarkan dari penjara dan/atau orang-orang yang tersangkut pelanggaran hukum baik Pidana,Perdata,Tata Usaha Negara, Agama maupun Konstitusi dalam arti seluas-luasnya.
Membantu mengembalikan hak-hak individu, anggota kelompok masyarakat maupun golongan yang terabaikan, hilang, dihilangkan oleh pribadi, segelintir kelompok masyarakat / golongan maupun oleh oknum pemerintah melalui pendekatan persuasif atau jalur hukum dihadapan pengadilan dengan menitikberatkan atas rasa adil bagi semua pihak.
Menjalin kerjasama secara profesional dengan jajaran penegak hukum yaitu Makamah Agung, Kehakiman, Kejaksaan, Kepolisian, Pamong Praja, Penasihat Hukum dan sebagainya untuk memberikan keterangan-keterangan seperlunya baik lisan maupun tulisan tentang masalah terdakwa yang akan diajukan ke Pengadilan supaya personalia LMR-RI atau wakilnya dapat mempersiapkan segala keperluan tugas reclassering terhadap perkara yang bersangkutan.
Melakukan persiapan-persiapan bagi keperluan orang-orang hukuman atau narapidana yang akan mendapat pelepasan bersyarat.
Menerapkan pengawasan patronase (Patronaantscap) bagi orang-orang yang akan mendapat hukuman dengan perjanjian dan pelepasan bersyarat, mencari dan menunjukkan orang-orang yang sanggup memberi patronase dan menguruskan pekerjaan bagi mereka mantan hukuman atau mantan narapidana menurut peraturan (uitvoeringsordonantie) tentang hukuman janggolan dan pembebasan hukuman bersyarat.
Mendirikan pusat rehabilitasi sebagai tempat penampungan orang-orang yang memerlukan pengawasan, pemeliharaan dan pembinaan sampai habis masa hukuman berayarat.
Menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga, yayasan atau badan hukum lainnya yang juga mengemban tugas reclassering.
Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan, konferensi, pagelaran, ceramah, pameran,seminar,penyuluhan kepada masyarakat serta rapat-rapat lainnya untuk menunjang suksesnya maksud dan tujuan LMR-RI.
Membuat studi kelayakan sesuai hasil penjajakan usaha-usaha reclassering baik di dalam maupun di luar negeri guna memperluas cakrawala tugas dan wawasan dunia reclassering.
Mengadakan obyek-obyek ketenagakerjaan dan perusahaan di bidang :Pertanian, pertambangan, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, perhubungan, perindustrian, pendidikan, pekerjaan umum, pengadaan barang, percetakan, pertekstilan, perkayuan, perdagangan umum, export-import, kepabeanan, komunikasi dan informasi, asuransi, jasa, jurnalistik. kelautan. kehutanan, kesehatan, koperasi dan lain-lain.
Meningkatkan kegiatan kerohanian dengan menjunjung tinggi toleransi. dan kehidupan yang harmonis antara umat beragama di Indonesia.
Memberikan pembinaan dengan menanamkan norma-norma hukum kepada para mantan narapidana yang telah kembali ke masyarakat, sehingga mereka benar-benar diterima ditengah-tengah masyarakat serta kembali memiliki rasa percaya diri untuk hidup mandiri.
Melakukan investigasi untuk membantu pihak yang berwajib sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan.
Membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan sosial ekonomi agar tidak terjadi tindakan penyalahgunaan wewenang terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang, Hukum dan Peraturan Pemerintah.
Mengusulkan kepada pemerintah dan DPR agar bisa mengesahkan suatu rancangan undang-undang tentang hak,derajat dan martabat bangsa demi terciptanya keadilan hukum,perlindungan hak azasi manusia serta kesejahteraan umum warga Negara Republik Indonesia.
Segenap insan anggota LMR-RI berkewajiban menjaga kedaulatan negara sebagai wujud bela negara untuk menjaga keutuhan NKRI.


VI.KEBIJAKAN UMUM LMR-RI.
Sejak didirikan pada 17 Agustus 1946 dan kemudian dinotariskan tahun 1950, LMR-RI telah mengalami beberapa perubahan keanggotaan, struktur, dan mekanisme kerja berdasarkan evaluasi kerja yang dilakukan setiap tahunnya. Sudah barang tentu membawa pergeseran paradigma di tubuh LMR-RI pada masa kini.
Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dibawah Koordinasi Tim Pemulihan Derajat dan Martabat (TPDM) LMR-RI merupakan salah satu perubahan mekanisme kerja agar lebih detil dan terarah. Sampai saat ini sesuai dengan kebutuhan Pemulihan Derajat dan Martabat, maka LMR-RI menetapkan 6 kelompok kerja, yaitu :
(1) Kelompok Kerja Manajemen LMR-RI,
(2) Kelompok Kerja Teknologi dan Informasi,
(3) Kelompok Kerja Pendidikan dan Pelatihan
(4) Kelompok Kerja Sumber Daya Manusia
(5) Kelompok Kerja Perencanaan dan Anggaran
(6) Kelompok Kerja Pengawasan dan Security Internal.Evaluasi Kerja TPDM-LMRRI yang dilakukan Februari 2008 telah menyusun prioritas Kelompok Kerja (Pokja) Tahun 2008.
Beberapa program yang menjadi prioritas diantaranya adalah:

a. Program Pelatihan Kader.
Tiga belas prinsip ditetapkan sebagai pedoman bagi anggota LMR-RI, yaitu satria,adil, jujur,berbudi luhur, rendah hati,berjiwa besar,arif dan bijaksana, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, berdisiplin tinggi,menjunjung tinggi hukum, mandiri dan profesional. Untuk memulai menjadi anggota LMR-RI selain harus memperhatikan tiga belas prinsip dasar tersebut juga diwajibkan untuk mematuhi segala peraturan baik yang tertuang dalam AD/ART,Keputusan Pimpinan maupun tata Tertib yang dibuat Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI didalam petunjuk teknis organisasi. Didalam program pelatihan kader ini setiap insan anggota LMR-RI juga wajib menegakan supremasi hukum dan hak azasi manusia,mengikuti haluan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,mengenal serta membantu pimpinan disetiap tingkat kepengurusan secara hirarki,menanamkan rasa kekeluargaan,kesetiakawanan, kebersamaan,bekerja secara gotong royong antara sesama anggota LMR-RI dimanapun berada. Semua hal tersebut tidak akan mudah didapat apabila tidak melalui program pengkaderan yang terarah dan terpadu.

b. Program Pengawasan Reguler.

Selama tahun 2008 Pokja Pengawasan dan Security Internal telah turun ke daerah untuk melakukan pengawasan reguler pada Komisariat Wilayah (KOMWIL) LMR-RI yang berada di tingkat Propinsi dan mencakup beberapa Komisariat Daerah (KOMDA) di tingkat Kabupaten/Kota,Komisariat Cabang (KOMCAB) di tingkat Kecamatan dan Komisariat Sektor (KOMSEK) di tingkat Kelurahan sebagai objek pengawasan. Tujuannya adalah sesuai arahan Bapak Dirjen Kesbang dan Politik melalui surat nomor:220/101 D.III tanggal 28 Januari 2008 agar mewaspadai adanya oknum-oknum yang dapat merugikan nama LMR-RI. Selanjutnya kami melakukan pembendungan terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai Ketua Umum LMR-RI ilegal agar segera menghentikan segala kegiatannya.Terdapat 7 (tujuh) oknum anggota LMR-RI yang telah berani mengangkat dirinya sendiri selaku Ketua Umum LMR-RI/LRI tersebut tanpa dasar hukum yang sah.
Ketujuh oknum Ketua Umum LMR-RI/LRI illegal tersebut adalah :
1. Sdr.Petrus Olinger,SH.
2. Sdr.Dr.Rusli Abdul Kadir,SH.
3. Sdr.Agustinus L.Kilikily,SH
4. Sdr.Justinus Kamamas,SmHK.
5. Sdr.Dr.H.Mohammad Yasin
6. Sdr.Achmad Lulang,SH.
7. Sdr.M.Sya’ari
Dalam aktivitasnya ketujuh oknum tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat bahkan membingungkan aparat penegak hukum di lapangan.Selain itu masih ada yang mempergunakan lambang burung Garuda sebagai atribut/logo LMR-RI padahal yang sebenarnya hanya dapat dipergunakan oleh institusi Negara saja. Secara preventif lambang LMR-RI telah dirubah menjadi gambar timbangan didalam perisai dikelilingi padi-kapas dan berlatar belakang merah putih seperti yang terlihat disudut kiri atas kop surat ini.
Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI sudah mengeluarkan Maklumat nomor:002/MAKLUMAT/Prespus/LMR-RI/I/2008 tertanggal 3 Januari 2008 dan telah melarang dengan tegas penggunaan lambang negara Burung Garuda sebagai logo LMR-RI yang disebarluaskan melalui media cetak maupun elektronik.
Oleh karena itu apabila pada saat laporan kegiatan ini diterima oleh Bapak Dirjen, masih ada yang mempergunakan logo LMR-RI memakai lambang Garuda dalam bentuk apapun dan/atau lambang selain seperti yang tertera dipojok kiri atas surat ini, maka jelas LMR-RI tersebut “aspal”=asli tapi palsu. Untuk itu seluruh instansi dan unsur pemerintahan baik sipil maupun TNI/POLRI termasuk Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik dimohon bertindak tegas dan tidak mengakui LMR-RI yang asli tapi palsu tersebut.
Dan dalam kesempatan ini pula kami menghimbau kepada 7(tujuh) orang yang nama-namanya tercantum diatas, agar segera islah kembali kepada sejarah LMR-RI yang benar dan segera menghubungi Kantor Presidium Pusat LMR-RI di Jalan Raya Ciomas No.28 Bogor,untuk menginsyafi perbuatannya dan kembali dibawah naungan satu induk LMR-RI yang asli.

c. Program Teknologi dan Informasi.

Sejak awal tahun 2008 ini kebijakan pengembangan sistem informasi LMR-RI diperluas melalui jaringan internet dengan membangun Sistim Informasi Administrasi Online dan Terpadu (SIONE).
Diharapkan nantinya sistem ini dapat diakses oleh setiap anggota baik yang berada di pusat maupun ditingkat unit.
, rencananya pada SIONE akan disediakan 4 (empat) media akses informasi yaitu:
1. Touch Screen pada meja informasi.
2. Portal Website LMR-RI dengan domain :http://www.lmrri.or.id
3. SMS (Short Messageing Service)
4. IVR (Interactive Voice Response)
Yang tujuannya adalah memberikan informasi dan ilmu pengetahuan yang dipublikasikan melalui internet.
Saat ini masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi mengenai LMR-RI melalui portal website : http://www.lmrri.or.id atau bloger Ketua Umum yaitu http://prespuslmrri.blogspot.com. Informasi yang tersedia antara lain seputar info tentang LMR-RI,pengumuman, profil LMR-RI, direktori reclasseering hingga beberapa peraturan internal yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Spesial memasuki bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 September 2008,Ketua Umum LMR-RI melalui http://prespuslmrri.blogspot.com membuat content tentang pengetahuan agama Islam yang insya Allah akan dimuat setiap hari. Content tersebut dinamakan pesantren kilat melalui internet.

d. Program Bimbingan Pemasyarakatan.

Dengan tetap memperhatikan eksistensi LMR-RI dalam proses reformasi, maka Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI mengeluarkan kebijakan dalam bentuk petunjuk pelaksanaan bimbingan pemasyarakatan untuk mengembalikan fungsi pekerjaan reclasseering/pemasyarakatan yang sebenarnya.Maksud program ini untuk memberikan pedoman dan kejelasan mengenai pelaksanaan bimbingan terhadap mantan narapidana, gelandangan dan pengemis maupun anak-anak terlantar sebagai klient LMR-RI. Tujuannya adalah mengintegralkan para klient tersebut dengan masyarakat secara tertib sehingga dapat tercapai pemulihan derajat dan martabat. Pokok-pokok tentang petunjuk pelaksanaan tersebut meliputi :

1. Penerimaan dan pendaftaran klient.
2. Bimbingan klient dan TPDM-LMRRI
3. Penelitian dan pengawasan Pemasyarakatan.
4. Keikutsertaan LMR-RI dalam sidang pengadilan.
5. Laporan Kegiatan Berkala.

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LMR-RI periode Tahun 2007-2012, maka pelaksanaan program bimbingan pemasyarakatan berdasarkan kepada :

1. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang No.8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
3. Keputusan Menteri Kehakiman RI. Nomor.J.A.5/105/5 - 12 Nopember 1954.
4. Keputusan Menteri Kehakiman RI. Nomor.J.H.7.1/6/2 - 9 Juni 1956
5. Pasal.14d sampai dengan pasal 16 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
6. Surat Keputusan Pimpinan Presidium Pusat LMR-RI.

Program bimbingan pemasyarakatan ini kegiatannya dilakukan dalam jangka waktu yang bertahap yakni jangka pendek,menengah dan jangka panjang hingga tercapai apa yang menjadi visi dan missi LMR-RI.

Dalam pelaksanaannya nanti sudah barang tentu program bimbingan pemasyarakatan akan memerlukan anggaran yang sangat signifikan mengingat para klient tersebut diatas akan terus bertambah pertumbuhannya jika tidak ditanggulangi secara serius. Untuk itulah wadah seperti LMR-RI sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan program bimbingan pemasyarakatan.

e.Program Perencanaan dan Anggaran.

Segala perencanaan dan anggaran yang diperlukan LMR-RI dibawah koordinasi Tim Pemulihan Derajat dan Martabat (TPDM-LMRRI) didapat dari usaha-usaha yang sah termasuk permohonan bantuan kepada pemerintah berupa APBN/APBD disetiap bidang kegiatan. Pelaksanaannya akan diserahkan kepada Pokja Perencanaan dan Anggaran TPDM-LMRRI dan akan diatur melalui surat keputusan Ketua Umum Presidium Pusat LMR-RI. Pembentukan Kelompok Kerja dibawah pengendalian TPDM-LMRRI akan mulai dicanangkan pada bulan Agustus 2008 sampai berakhir periode kepengurusan pada tahun 2012. Diharapkan dalam laporan kegiatan LMR-RI semester kedua sudah dapat diketahui hasil awal pokja tersebut.

VII. PENUTUP
Demikianlah laporan kegiatan LMR-RI per semester pertama Tahun 2008.
Hal-hal yang sifatnya terperinci telah dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan LMR-RI dan akan dipertanggung-jawabkan dalam laporan berikutnya.Untuk laporan semester berikutnya akan disampaikan pada bulan April 2009,mengingat kalender kerja LMR-RI dimulai dari 1 September tiap-tiap tahun.
Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerjasama dengan LMR-RI.

Wabilahittaufiq wal hidayah,wassalamu‘alaikum warrohmatullahi wabarakatuh.



Bogor,1 September 2008

Hormat Kami,
PRESIDIUM PUSAT
LEMBAGA MISSI RECLASSEERING REPUBLIK INDONESIA
( L M R - R I )

Ketua Umum,
Tubagus Nanang Azhar,SH.

Sekretaris Jenderal,
Iskandar Pasaribu,ST

NASEHAT

NASEHAT SYEKH MUHAMMAD BIN HADY MADKHALY
UNTUK PARA DA’I SALAFY DI INDONESIA
Alih bahasa : Ummu Fadhil

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا، ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وأتباعه بإحسان إلى يوم الدين.
أما بعد:
Allah ta’ala berfirman :
] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً [
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amal-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (Q.S al-ahzab: 70-71)
Ayat ini yang selalu diulang-ulang oleh para khatib, mubalig, penceramah dan pemberi nasehat, orang yang tidak bisa membaca selalu mendengarnya dari mereka, terkandung didalamnya seruan dari Allah Jalla wa‘azza kepada hamba-Nya yang beriman, Ia menyeru mereka dengan sifat mereka yang agung lagi mulia yaitu sifat iman, Allah subhanahu berfirman:
] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً[
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah, dan katakanlah perkataan yang benar. (QS al-ahzab 70)
Ia menyeru mereka dengan memakai sifat yang mulia yaitu sifat iman, lalu Ia memerintahkan mereka akan suatu urusan yang berat lagi agung yaitu bertaqwa, sesungguhnya taqwa kepada Allah Jalla wa‘ala adalah puncak kebaikan, dan penentu segala urusan. Pintu-pintu kebajikan berbagai macam bentuknya, begitu juga jalan-jalan keburukan bermacam-macam, semua itu terkumpul dalam kata: (bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar), bertaqwa kepada Allah - sebagaimana yang telah diketahui oleh kebanyakan kalian dan tidak lagi tersembunyi bagi kita semua - ialah melaksanakan ketaatan kepada Allah berdasar cahaya(petunjuk) dari Allah dengan mengharapkan pahala dari-Nya, dan takut dari azab-Nya, dan juga meninggalkan maksiat yang dilarang oleh Allah mengarapkan pahala dengan meninggalkannya, dan takut akan azab bila melakukannya, melanggar dan mengerjakan apa-apa yang diharamkan oleh Allah.
Taqwa merupakan diantara wasiat terakhir Rasulullah sallallahu alaihi wasallam (sebelum beliau wafat), sebagaimana dalam hadits ‘Irbad bin Sariyah radhiallahu anhu dimana Nabi sallallahu alaihi wasallam (pada suatu hari) menasehati sahabatnya dengan nasehat yang agung dan memberikan pengaruh yang besar bagi diri mereka, yang membuat hati bergetar dan air mata bercucuran, lalu mereka berkata: wahai Rasulullah ! seolah-olah ini adalah nasehat orang yang akan berpisah(meninggal), maka wasiatkanlah kepada kami: lalu beliau bersabda : (Saya mewasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah).
Beliau mengawali wasiatnya dengan taqwa, dan taqwa juga merupakan wasiat Allah jalla wa’azza kepada orang-orang terdahulu dan yang kemudian.
Sebagaimana dalam firman Allah :
] وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللهَ [
Artinya: Dan sesungguhnya Kami telah memerintahkan kepada orang-orang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertaqwalah kepada Allah. (QS. An-nisaa: 131).
Saudaraku sekalian…sesungguhnya kata-kata yang agung dan luas makna ini apabila seorang hamba memperhatikan, meneliti dan menghayatinya serta mengambil pelajaran darinya, niscaya ia akan mendapatkannya mengandung seluruh (ajaran) agama islam, melaksanakan perintah dengan mengharapkan pahala, dan meninggalkan larangan karena takut akan azab, inilah yang (disebut) agama, engkau beribadah kepada Allah diatas cahaya (petunjuk) dari Allah dan mengharapkan pahala, dan takut dari azabNya.
Ketaqwaan tidak akan mungkin diperoleh kecuali dengan ilmu, Allah ta’ala berfirman:
] فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ [
Artinya : Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosa-dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (QS muhammad :19).
Bagaimana bisa mengetahui yang salah dan benar kecuali hanya dengan ilmu, anda mengetahui kebenaran lalu anda memuji Allah ta’ala yang telah menunjukimu kepadanya, dan meminta tambahan karunia dari-Nya, anda mengetahui yang salah lalu meminta ampunan dari-Nya jika anda terjerumus kedalamnya, dan sebelum itu anda (berusaha) menjauhinya. Akan tetapi jika anda terjerumus kedalamnya anda meminta ampun kepada Allah kemudian bertobat kepada-Nya dan ini adalah kebaikan yang besar. Sebagaimana dalam sebuah hadits Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda : ( Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan atasnya Ia akan memberikannya pemahaman dalam agama ). Memahami agama Allah adalah dengan mengetahui hukum-hukumnya, perintah-perintah dan larangan-Nya serta mempelajari syariat-Nya, ini merupakan nikmat yang paling besar, sesungguhnya orang yang tidak mengetahui hukum-hukum agama dan dalil-dalilnya ia akan hidup bingung kanan dan kiri, (berada) diantara syubuhat dan syahwat.
Dan siapa yang berada diantara dua jurang ini - jurang syubuhat dan jurang syahwat – ia akan celaka, segala urusan baginya bercampur-baur tanpa ada (sedikitpun) padanya pembeda, dan hawa nafsu (senantiasa) menguasainya dan ia tidak mendapatkan didalam hatinya pertahanan dan penasehat yang mengingatkannya kepada Allah, dan saat menghadap-Nya, berdiri dihadapan Allah di hari akhirat, kala itu ia akan celaka -kita memohon kepada Allah keamanan dan keselamatan-. Maka pemahaman terhadap agama sangatlah penting, kedudukan setiap orang dalam agama tergantung kepada kepahamannya terhadap agama. Dan kebaikan akan luput darinya sesuai dengan kadar kelalaiannya dari hal tersebut. Maka kita semua wajib untuk mencapai hal itu, yaitu pemahaman terhadap agama.
Dan lebih wajib lagi atas orang yang meletakkan dirinya di atas (jalan) dakwah kepada Allah jalla wa’azza, siapa yang meletakkan dirinya diatas dakwah, ia wajib memahami dan mengetahui apa yang ia dakwahi dan mengetahui keadaan orang yang ia dakwahi. Dan meletakkan hukum-hukum Allah dengan benar, sebagaimana yang diperintahkan Allah jalla wa’ ala, dan dikehendaki dan dijelaskan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam.
Apabila ia berdakwah tanpa ilmu maka apa yang ia rusak lebih banyak dari apa yang ia perbaiki, karena seorang penyeru kepada Allah otomatis ia juga pengajak kepada kebaikan dan melarang kepada kemungkaran. Dan orang yang mengajak kepada kebaikan mesti tahu betul akan kebaikan, tahu kemungkaran, mengetahui keadaan orang yang ia ingkari. Dan hendaklah ia bijaksana, lembut, mengetahui mafasid (kerusakan) dan maslahat (yang akan terjadi), kapan ia maju (melakukan suatu tindakakan) dan kapan ia menahan dirinya, kapan ia mendahulukan (suatu pekerjaan) dan kapan ia mengakhirkan. dan (mengetahui) apa yang harus ia dahulukan dalam berdakwah, dan apa yang boleh ia akhirkan.
dan hendaklah ia berlemah- lembut kepada manusia, dan sebagainya dari bermacam-macam masalah yang ditempuh oleh ulama-ulama islam rahimahumullah, dibawah naungan hadits-hadits Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dalam berdakwah dan melakukan hisbah, hisbah yang saya maksud adalah mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran sebagaimana berlalu, dan kedudukan ini - kedudukan penyeru kepada Allah – adalah kedudukan yang paling tinggi. Allah subhanahu wata’ala berfirman :
] وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ [
Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang tang menyeru kepada Allah, menerjakan amal yang sholeh dan berkata: sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (QS fushilat : 33-34).
Apa yang dikhabarkan Allah subhanahu wata’ala ini sedikit sekali orang yang memikirkan dan memahaminya.
Sesungguhnya dakwah itu adalah urusan yang sangat mulia, oleh sebab itu Rasulullah sallallahu alaihi wasallam tidak membiarkannya begitu saja dan tidak jelas, sebagaimana yang telah kalian ketahui wahai saudara sekalian, tentang hadits Mu’adz radhiallahu anhu dalam kisah pengutusannya ke negri Yaman dan wasiat Nabi sallallahu alaihi wasallam kepadanya :
(Sesungguhnya engkau (akan) mendatangi kaum ahli kitab (yahudi & Nasrani), hendaklah dakwah yang pertama sekali engkau serukan adalah (mengajak) mereka mentauhidkan Allah),
dan didalam lafadz yang lain : ( (adalah) Syahadah bahwa tidak ada sesembahan yang diibadati dengan Haq selain Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, jika mereka menerima seruanmu itu maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka sholat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka menerima seruanmu itu, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka yang diambil dari orang kaya mereka dan diberikan kepada orang yang miskin (diantara) mereka.) [hadits].
Rasulullah salallahu alaihi wasallam menjelaskan didalam hadits ini apa yang pertama sekali dimulai (dalam berdakwah).
Seorang da’i (dalam dakwahnya) wajib untuk menempuh jalan yang benar, jalan yang syar’i jauh dari perasaan atau semangat yang (pada hakikatnya) angin topan , hendaklah ia tidak bersikap lunak pada apa yang dikeraskan oleh Allah, dan tidak keras pada apa yang dimudahkan Allah, maka hendaklah ia berlemah-lembut didalam dakwahnya, lembut bukan karena lemah, dan keras terhadap musuh-musuh Allah bukan (pula) karena ganas, maka pada saat itu ia seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. dan hendaklah ia memulai dengan memberi kabar gembira sebelum menyampaikan peringatan.
Sebagaimana firman Allah yang menggabarkan sifat Rasul-Nya sallallahu alaihi wasallam :
] يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِداً وَمُبَشِّراً وَنَذِيراً، وَدَاعِياً إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجاً مُنِيراً [
Artinya : Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan utk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan jadi cahaya yang menerangi. (QS al-ahzab 45-46).
]وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ وَدَعْ أَذَاهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً [
Artinya : Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafil itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung. (QS al-ahzab 48).
Perhatikanlah ayat-ayat ini wahai saudara sekalian, yang mana didalamnya Allah menyeru kepada rasul-Nya : (Hai nabi sesungguhnya Kami mengutusmu) untuk apa ? (untuk jadi saksi) saksi bagi manusia, (dan pembawa kabar gembira) pemberi kabar gembira tentang rahmat Allah ta’ala, dan surga yang disediakan oleh Allah bagi wali-wali-Nya(orang yang beriman dan bertaqwa) sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala tentang mereka :
] فَفِي رَحْمَةِ اللَّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ [
Artinya : Maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal didalamnya. (QS ali imrom 107).
Rahmat Allah itu adalah surga -kita memohon kepada Allah supaya ia tidak mengharamkan bagi saya dan kalian rahmat-Nya-, ia memberi kabar gembira dengannya(surga tersebut), maka orang-orang yang dihati mereka ada kebaikan dan keutamaan dan mempunyai akal yang sehat ia akan menerima kabar gembira itu, dan barangsiapa yang membangkang maka ia diberikan peringatan. - peringatan, pertakut, dan ancaman - sesungguhnya hati itu tidaklah sama, ada yang cukup menerima dengan kabar gembira dan ada juga yang tidak bermanfaat baginya selain dengan peringatan, pertakut dan ancaman.
Kemudian Allah menjelaskan atau memerintahkan dengan firman-Nya:
] وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ وَدَعْ أَذَاهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً [
Artinya : Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafil itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung. (QS al-ahzab 48).
Pada ayat ini (terdapat) petunjuk bagi para da’i setelah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, agar menempuh jalan yang ditempuh oleh beliau sallallahu alaihi wasallam, dan hendaklah mereka berhati-hati terhadap orang-orang munafik yang memata-matai didalam barisan, yang mana mereka menghasut didalam barisan kaum muslimin dan membiarkan dan menyebarkan diantara mereka berita bohong maka hendaklah berhati-hati terhadap mereka. kenapa? karena mereka itu merusak kaum muslimin, dan begitu juga orang kafir, tidak ada perhitungan bagi mereka, janganlah mentaati mereka untuk mendurhakai Allah, janganlah pula bermanis-manis muka dalam agama Allah dan berlembut-lembut terhadap mereka. dan hendaklah mendakwahi mereka kepada Allah, jika mereka enggan maka tidak ada antaranya dan mereka kecuali apa yang telah dijelaskan oleh Allah, dan diperintahkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dan yang telah beliau jelaskan didalam syariatnya yang suci.
Maka seorang da’I itu hendaklah alim, fakih (memahami), dan tamak dalam memberi petunjuk kepada manusia. Mengeluarkan segala kesanggupannya dan menjauhi kekasaran dan kekerasan, firman Allah subhanahu wata’ala:
] فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ [
Artinya : (maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu, karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakkallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya) (QS Ali Imram:159)
Wahai ikhwan sekalian….perhatikanlah nasehat yang agung dari pencipta kita kepada Rasul-Nya sallallahu alaihi wasallam yang ada didalam ayat yang mulia ini, sesungguhnya Ia telah memberikannya karunia, dan menjadikannya sallallahu alaihi wasallam seorang yang penyayang. beliau sallallahu alaihi wasallam sangat penyantun dan sayang kepada umatnya :
] لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ [
Artinya : Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS at-taubah :128).
Beliau menyayangi orang-orang beriman, mengasihi, serta belas kasih terhadap mereka.
Kelembutan dan kasih sayang ini sangat besar pengaruhnya didalam diri manusia dan mempunyai pengaruh yang baik dalam sambutan manusia dan penerimaan terhadap seorang da’i, karena ia menauladani Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dimana beliau disifatkan dengan sifat ini didalam (kitab) Taurat sebagaimana yang terdapat didalam shoheh Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin Salam radhiallahu anhu : (Bahwasanya beliau sallallahu alaihi wasallam tidak jahat perangainya dan tidak kasar, tidak pula pemekik dipasar, dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan. Akan tetapi pemaaf dan pemurah, beginilah disifatkan Rasulullah didalam taurat sebagimana yang terdapat didalam shohihain, ini perkataan Allah didalam al-quran dan itu sudah cukup, akan tetapi beliau sallallahu alaihi wasallam telah disifatkan dengan ini dalam kitab yang terdahulu. Wahai para ikhwan sekalian…saya mewasiatkan kepada kalian dan diri saya untuk bertaqwa kepada Allah subhanahu wata’ala dan memahami agama-Nya, begitu juga saya menasehati kalian supaya sayang dan lembut kepada hamba Allah, dan betul-betul berusaha dengan segala kesanggupan dalam memberikan petunjuk kepada manusia. Dan hendaklah seorang da’i mengetahui bahwa didalam menempuh jalannya ini akan menemui beberapa ijtihad (perbedaan pendapat) antara ia dan saudaranya yang lain yang mana kadangkala terjadi perbedaan pandangan pada apa yang boleh berpendapat padanya, yang saya maksud dengan ijtihad disini adalah pada apa yang boleh sesama para da’i untuk memberi pandangan/pendapat, dan jika tidak ini, maka ijtihad yang terlintas di pikiran kita hanya untuk orang yang ahli dalam ijtihad, orang yang fakih didalam agama yang mana mereka akan menerangkan dan meneliti serta menjelaskan dengan keluasan ilmu dan pengetahuan mereka.
Dari merekalah manusia mengambil fatwa dan pemahaman dalam agama Allah ta’ala. Akan tetapi ijtihad yang saya maksud adalah (ijtihad) dalam menempuh jalan menuju kebaikan, sesuai dengan kesanggupan dan menepis kerusakan didalam dakwah ini.
Hendaklah seorang da’i memahami bahwa antara dirinya dengan saudara-saudaranya mesti terjadi sesuatu, karena jalan yang ditempuh sangat panjang, dan dengan banyaknya pejalan dan panjangnya perjalanan, pasti akan terjadi kesulitan, dan keletihan, dan kadangkala ketidak sepakatan dalam sisi pandang pada apa yang dibolehkan berbeda pendapat. Dan saya tekankan dalam kalimat ini : (pada apa yang dibolehkan padanya perbedaan pendapat)
Maka saya katakan: apabila (perbedaan pendapat) itu terjadi maka wajib bagi seorang da’i, da’i salafiyin kususnya -dan merekalah yang saya maksudkan dalam pembicaraan ini- untuk memegang wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wasallam kepada Mu’adz dan sahabatnya(Abu Musa al-Asy’ary) ketika mereka diutus ke negeri Yaman, beliau berkata kepada mereka berdua: sampaikanlah kabar gembira, dan janganlah kalian membuat orang lari, berikanlah kemudahan, dan janganlah kalian memberi kesulitan, bersepakatlah kalian, dan janganlah berpecah belah, bersatulah dan janganlah kalian berselisih, dan (tathoowa’aa) saling menghargailah kalian.
wahai ikhwan sekalian…(ini) adalah kata-kata yang agung, dari pendidik yang paling mulia yaitu Rasulullah sallallahu alaihi wasallam maka sampaikanlah oleh kalian khabar gembira, dan janganlah kalian membuat orang lari, berikanlah kemudahan, dan janganlah kalian memberi kesulitan, bersepakatlah kalian, dan janganlah kalian berpecah belah, bersatulah dan janganlah kalian berselisih, dan saling menghargailah kalian.
Apabila seseorang bersikukuh dan berpegang dengan pendapatnya yang ada mempunyai dasar, dan tidak ada larangan syar’i padanya, maka wajiblah ia menyerahkan (keputusan) kepada temannya tersebut, tidak ada percekcokan dalam masalah itu, karena berita baik akan diterima dengan hati yang baik dan halus dari pertama kalinya. Dan tindakan yang membuat orang lari akan memalingkan manusia dari agama, dan Nabi sallallahu alaihi wasallam murka dalam kisah tentang seseorang memanjangkan sholat -sebagaimana yang kalian ketahui-dan beliau berkata : (wahai manusia sesungguhnya diantara kalian ada orang yang membuat orang minggat, barangsiapa yang mengimami orang), dalam lafadz yang lain: (barangsiapa yang mengimami manusia hendaklah ia memendekkan).
Wahai saudara seislam…Nabi sallallahu alaihi wasallam telah memperingatkan dalam masalah ini bahkan beliau marah kepada orang yang menyebabkan larinya manusia dari kebenaran, dan menyebabkan manusia berpaling dari agama Allah ta’ala, beliau berkata : (sampaikanlah kabar gembira, dan janganlah kalian menyebabkan manusia lari), Maka jadilah kalian orang tamak dalam menyampaikan berita gembira kepada manusia, dan menyampaikan apa yang dapat diterima oleh hati mereka tentang agama, dan tentang manhaj yang baik ini yaitu manhaj salafi, yang mana ia adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dan jalan para sahabat beliau. Dan janganlah kalian membuat orang lari, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan kalian. Berhati-hatilah, karena seseorang bisa saja menghambat dari agama Allah dengan kelakuannya. karena ilmu itu wahai saudara sekalian…adalah pemindahan gambaran yang bersemayam didalam hati keluar. Dan mengamalkan ilmu kebalikan darinya yaitu gambaran luar dari ilmu yang didengar dilakukan oleh anggota tubuh, apabila sesuai apa yang didalam dengan apa yang diluar maka itu adalah da’i yang sebenarnya, dan ia akan dibukakan oleh Allah baginya penerimaan, (hal itu) karena ia bertaqwa kepada Allah subhanahu wata’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya, dan menunjukkan kasih sayang dan cinta kasih kepada penciptanya dengan melakukan ketaatan dan jauh dari larangan.
Ia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah sehingga Allah mencintainya, maka apabila Allah mencintainya Ia akan memberikan baginya penerimaan dimuka bumi, dan meletakkan kecintaan kepadanya dihati manusia, maka ia akan diterima karena mereka melihat kejujurannya, dan karena mereka melihat perbuatannya sesuai dengan perkataannya. Saya ulangi sekali lagi, saya katakan : sesungguhnya ilmu itu adalah pemindahan gambaran dalam keluar, yaitu agar manusia mendengar apa yang engkau ketahui dalam nasehatmu, apa yang engkau pahami dalam agama Allah, mereka mendengarnya dalam pengajianmu, adapun mengamalkan (ilmu) kebalikan darinya, yaitu menyatakan gambaran dalam yang telah engkau keluarkan dalam pelajaran yang engkau tampakkan kepada manusia, sehingga sesuai apa yang ada diluar dengan apa yang ada di hati, apabila sesuai amal dengan ilmu maka inilah yang sebut teladan, saya mewasiatkan kalian wahai ikhwan sekalian... ingatlah Allah terhadap manusia, ingatlah Allah terhadap hamba Allah… kemudian nasehat yang kedua sebagaimana dalam hadits Rasulullah sallallahu alaihi wasallam yang disebutkan diatas: (Berilah kemudahan, dan janganlah memberi kesempitan), dan ini (mesti) berada didalam bingkai syari’ah dan kita tidak berhak keluar dari agama Allah bahkan tidak boleh, akan tetapi (mesti) dalam lingkaran nash-nash, maka apa yang boleh dimudahkan kita mudahkan dan apa yang tidak boleh dianggap enteng maka kita tidak boleh meremehkannya. Masalah-masalah keyakinan tidak boleh meremehkannya, dan tidak pula menganggap enteng, akan tetapi semua manusia dalam hal ini wajib berpegang kepada perintah yang datang dari Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, janganlah menganggap remeh perkara syirik, besar ataupun kecil, dan jangan menganggap enteng perkara bid’ah, sedikit maupun banyak, karena ia adalah pintu kepada kekufuran – kita belindung kepada Allah darinya-, begitu juga maksiat kita tidak boleh meremehkannya dan (hendaklah) kita mengikuti dalam masalah ini perkataan Rasulullah salallallahu alaihi wasallam : (apa yang saya larang kalian darinya maka jauhilah ia, dan apa yang saya perintahkan kepada kalian maka laksanakanlah sesuai dengan kemampuan kalian). Inilah kemudahan itu, (mudahkanlah dan janganlah memberi kesulitan). Dalam ruang lingkup batas syari’at dan pada garis nash-nash wahyu dari Alquran dan sunnah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, kemudian (Bersatulah dan janganlah kalian berselisih), Jauihilah oleh kalian perselisihan karena perselisihan itu adalah jelek, apabila engkau berselisih dengan saudaramu, manusia akan berselisih karena kalian, (yang satu) pergi dengan kelompok ini, dan (yang satu lagi) pergi dengan kelompok yang lain, dan terjadilah perbantahan disebabkan oleh ingin menang sendiri, apabila telah terjadi perbantahan maka akan muncul ketakutan, Allah ta’ala berfirman :
] وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ [
Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar, dan hilang kekuatanmu (QS al-anfal: 46)
Wahai saudara seislam… ingatlah Allah wahai para du’at, ingatlah Allah wahai para penuntut ilmu, dalam menjauhi perbuatan yang hina dan tercela ini, yaitu perselisihan yang menyebabkan perpecahan, belakang-membelakangi, saling marah-marahan, saling iri, saling perang, dan saling memusuhi –kita berlindung kepada Allah dari semua itu-. Seorang da’i lebih mulia dan jauh dari semua ini, karena ia mengajak manusia kepada agama Allah bukan mengajak mereka kepada dirinya sendiri, hendaklah ia ikhlas dan termasuk orang-orang yang jujur didalam ikhlasnya itu, jauh dari perbuatan yang tercela ini, Allah subhanahu wata’ala berfirman didalam kitab-Nya :
] قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ [
Artinya: katakanlah: inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah.(QS yusuf :108)
Dan kalian telah mengetahui sebagaimana yang ada didalam kitab tauhid kar. Syekh islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah waridhwanuhu alaihi ketika sampai pada ayat ini dan beliau mengambil kesimpulan darinya dalam masa-il (permasalahan-permasalahan) yang ma’ruf, beliau berkata: padanya (ada) peringatan untuk berikhlas, sesungguhnya kebanyakan manusia jika mereka menyeru sesungguhnya ia menyeru kepada dirinya. Maka orang yang (menyeru) kepada dirinya ia akan marah untuk dirinya. Maka hendaklah bagi seorang insan untuk menjauhi sebab-sebab perselisihan, adapun perselisihan yang tidak berpengaruh seperti yang saya sebutkan tadi maka ini biasa terjadi pada manusia, biasa terjadi perselisihan tanawwu’(yang tidak menyebabkan pertentangan), bukan perselisihan permusuhan yang menyebabkan pembunuhan, ini tidak apa-apa, dan ini (mesti) terjadi, akan tetapi orang yang mengetahui sabda Nabi sallallahu alaihi wasallam : (Dan saling menghargailah kalian), ini tidak akan terjadi antara ia dan saudaranya sesama da’i perselisihan dalam keadaan bagaimanapun. (Bersatulah dan janganlah kalian berselisih, bersepakatlah dan janganlah kalian berpecah-belah). berpecah-belah juga jelek, karena setiap orang yang berpecah dengan saudaranya akan mengambil jalan yang bukan jalannya, dan sekelompok manusia akan berkumpul bersamanya, mereka berpegang kepadanya, lalu mereka akan mengikuti jalannya dan pada waktu itu jadilah kelompok yang saling benci dan perkumpulan yang sesat yang dilarang didalam islam, dalam firman Allah ta’ala:
] وَلا تَفَرَّقُوا [
Artinya: Dan janganlah kamu bercerai-berai. (QS Ali Imram: 103).
dan ini juga perkataan Nabi sallallahu alaihi wasallam yang kalian dengar barusan.
Dan Allah serta Rasul-Nya telah melarang dari perpecahan, kita tidak boleh dalam keadaan apapun melakukan sebab-sebabnya, (kemudian saling menghargailah kalian), saling menghargai mesti ada, karena panjangnya jalan mengharuskan kita melakukannya, dan sabar terhadap apa yang dihadapi dan jika tidak ada saling menghargai maka akan terjadi perpecahan, dan yang saya maksud adalah saling menghargai dalam melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya jangan dipahami sebaliknya –saya berlindung kepada Allah jika dipahami selain ini-. saling menghargai dalam lingkaran apa yang dibolehkan padanya. Dan pada apa yang tidak dibolehkan kita mengatakan padanya seperti perkataan para sahabat Rasulullah sallallahu alaihi wasallam :
] قَدْ ضَلَلْتُ إِذاً وَمَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ [
Artinya : Sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku temasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS al-an’am : 56).
Jika saya setuju dengan ini yaitu dengan kesalahan yang sudah jelas dan nyata yang tidak boleh ditempuh dan melakukannya.
ini yang saya maksudkan. Saya mengatakan setelah semua yang diatas, saya mewasiatkan kalian untuk ikhlas didalam agama Allah dan mengikuti Rasulullah sallallahu alaihi wasallam kemudian (betul-betul) memahami agama Allah, karena bertambahnya pemahaman membuat lemah para musuh dan memutuskan tipu daya mereka yang mereka masukkan untuk merusak kita, dan saya memohon kepada Allah subahanahu wata’ala dengan nama-nama-Nya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, agar Ia memberikan kepada saya dan kalian pengetahuan dalam agama dan memahaminya, begitu juga saya memohon kepada-Nya subhanahu wata’ala supaya Ia memberikan kepada saya dan kalian keikhlasan kepada-Nya, dan mengikuti Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan menjadikan saya dan kalian pemberi petunjuk bagi orang-orang yang ditunjuki, penyeru kepada kebaikan, baik lagi memperbaiki, penyeru kepada persatuan bagi orang-orang yang ingin bersatu berkumpul dalam kebaikan dan taqwa dan kita menentang orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, dan semoga Ia menjauhkan kita darinya, karena Ia maha kuasa dan mampu melakukannya, dan semoga salawat dan salam serta keberkatan Allah bagi hamba dan Rasul-Nya nabi kita Muhammad dan segala puji bagi Allah pencipta semesta alam.

PESANTREN KILAT MELALUI INTERNET (TUNTUNAN SHALAT)

Spesial memasuki bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 September 2008,Ketua Umum LMR-RI melalui http://prespuslmrri.blogspot.com/ membuat content tentang pengetahuan agama Islam yang insya Allah akan dimuat setiap hari.
Content yang berisi pengetahuan tentang Islam tersebut dikutip/disarikan dari berbagai sumber semacam pesantren kilat melalui internet.
Tujuannya adalah untuk menambah wawasan bagi mereka yang baru belajar mengenal Islam maupun untuk referensi mengisi waktu dibulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisannya, karena hanya bertujuan untuk berbagi pengetahuan dasar dan pencerahan tentang pelajaran agama Islam.
Membawa Anda kepada pemahaman Islam yang benar sesuai apa yang
diajarkan Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Semoga Allah Ta'ala meridhoi niat dan perbuatan baik umatnya.


TUNTUNAN SHALAT


TATA CARA SHALAT NABI MUHAMMAD
Segala puji hanya milik Allah semata, shalawat dan salam semoga tetap dicurahkan kepada hamba dan utusanNya, yaitu Nabi Muhammad, keluarga dan para shahabatnya. Amma ba`du:
Berikut ini adalah uraian singkat tentang sifat (tata cara) shalat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam . Penting disebarkan kepada setiap muslim, baik laki-laki ataupun perempuan, agar siapa saja yang membaca-Nya dapat bersungguh-sungguh dalam mencontoh (berqudwah) kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. di dalam masalah shalat, sebagaimana sabda beliau:
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Al-Bukhari).
1. Menyempurnakan wudlu;
(Seseorang yang yang hendak melakukan shalat) hendaknya berwudlu sebagaimana yang diperintahkan Allah; sebagai peng-amalan terhadap firmanNya:
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melakukan shalat, maka cucilah muka kalian, kedua tangan kalian hingga siku, dan usaplah kepala kalian, dan (cucilah) kedua kaki kalian hingga kedua mata kaki..." (Al-Ma'idah: 6).
dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan shadaqah dari penipuan." (HR. Muslim ).
Dan sabdanya kepada orang yang tidak betul shalatnya:
"Apabila kamu hendak melakukan shalat, maka sempurnakanlah wudhu".
2. Menghadap ke kiblat:
Yaitu Ka`bah, di mana saja ia berada dengan seluruh tubuhnya (secara sempurna), sambil berniat di dalam hatinya untuk melakukan shalat sesuai yang ia inginkan, apakah shalat wajib atau shalat sunnah, tanpa mengucapkan niat tersebut dengan lisannya, karena mengucapkan niat dengan lisan itu tidak dibenarkan (oleh syara`), bahkan hal tersebut merupakan perbuatan bid`ah. Sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melafadzkan niat begitu juga para sahabat. Disunnahkan meletakkan sutrah (pembatas) baik sebagai imam atau shalat sendirian karena demikian itu termasuk sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Shalat harus menghadap kiblat sebab tidak sah shalat seseorang jika tidak menghadap kiblat kecuali dalam kondisi tertentu yang telah banyak dijelaskan dalam kitab-kitab fikih.
3. Takbiratul ihram dengan mengangkat ke-dua tangan hingga sejajar dengan pundak sambil mengucap Allahu Akbar lalu mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
4. Mengangkat kedua tangan di saat bertak-bir hingga sejajar dengan kedua pundak atau sejajar dengan kedua telinganya.
5. Meletakkan kedua tangan di atas dada-nya,
Yaitu dengan meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri, atau pada pergelangan tangan kiri, atau pada lengan tangan kiri, karena hal tersebut ada haditsnya, (seperti) hadits yang bersumber dari Wa'il bin Hujr dan Qubaishah bin Hulb Al-Tha'iy yang ia riwaratkan dari ayahnya radhiyallahu 'anhu.
6. Disunnahkan membaca do'a iftitah:
"Ya Allah, jauhkanlah antaraku dengan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat; Ya Allah, sucikanlah aku dari kesalahan-kesalahanku seba-gaimana pakaian putih disucikan dari segala kotoran; Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesa-lahan-kesalahanku dengan air, es dan salju" (Muttafaq `alaih yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam).
Boleh juga membaca do'a yang lain sebagai gantinya, seperti:
" Maha Suci Engkau, Ya Allah, dengan segala puji bagiMu, Maha Mulia NamaMu, dan Maha Tinggi kemuliaanMu, tiada Tuhan yang yang berhak disembah selain Engkau".
Karena do'a ini ada dalil shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diperbolehkan membaca do'a iftitah lain dari keduanya yang ada dalil shahihnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Namun yang lebih afdhal (utama) adalah pada suatu saat membaca do`a istiftah yang pertama dan pada saat yang lain membaca yang kedua atau yang lainnya yang ada dalil shahihnya, karena yang demikian itu lebih sempurna dalam ber-ittiba` (mencontoh Rasu-lullah shallallahu 'alaihi wasallam).
Kemudian membaca:
"Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk " "Dan dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang".
Dan dilanjutkan dengan membaca Surat Al-Fatihah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Tidak syah shalat seseorang yang tidak membaca Surat Al-Fatihah ", dan sesudah itu membaca "Amin" secara jelas (nyaring) dalam shalat jahriyah, dan sirr (tersembunyi) dalam shalat sirriyah.
Kemudian membaca ayat-ayat Al-Qur'an, dan diutamakan bacaan dalam shalat Zhuhur, Ashar dan Isya' dari surat-surat yang agak panjang, dan pada shalat Shubuh surat-surat yang panjang, sedangkan pada shalat Maghrib surat-surat pendek dan pada suatu saat boleh juga membaca surah yang panjang atau setengah panjang, maksudnya pada shalat Maghrib, sebagaimana yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan pada shalat Ashar hendaknya membaca surat yang lebih pendek dari pada bacaan shalat dzuhur
7. Ruku` sambil bertakbir dan mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua pun-dak atau kedua telinga, dengan menjadikan kepala sejajar dengan punggung dan meletakkan kedua tangan pada kedua lutut dengan jari-jari terbuka sambil thuma'ninah di saat ruku` dan mengucapkan:
"Maha suci RabbKu Yang Maha Agung"
Dan lebih diutamakan membacanya tiga kali atau lebih, dan di samping itu dianjurkan pula membaca:
"Maha Suci Engkau, Wahai Rabb kami dan dengan segala puji bagiMu, Ya Allah, ampunilah aku".
8. Mengangkat kepala dari ruku', sambil mengangkat kedua tangan
hingga sejajar dengan kedua pundak atau kedua telinga sambil membaca:
"Semoga Allah mendengar orang yang memuji-Nya".
baik sebagai imam atau shalat sendirian. Lalu di saat berdiri mengucapkan:
"Wahai Rabb kami, milikMu segala pujian sebanyak-banyaknya lagi baik dan penuh berkah, sepenuh langit dan bumi, sepenuh apa yang ada di antara keduanya dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki kelak".
Dan jika ditambah lagi sesudah itu dengan do'a:
" Pemilik puja dan puji, ucapan yang paling haq yang diucapkan oleh seorang hamba; dan semua kami adalah hamba bagiMu; Ya Allah, tiada penghalang terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberikan terhadap apa yang Engkau halangi, tiada berguna bagi orang yang memiliki kemuliaan, karena dariMu lah kemuliaan".
Maka hal tersebut baik, karena yang demikian itu ada dasarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam beberapa hadits shahih.
Adapun jika ia sebagai ma'mum, maka di saat mengangkat kepala membaca:
"Wahai Rabb kami, milikMu lah segala puji-an"... hingga akhir bacaan di atas.
Dan dianjurkan meletakkan kedua tangannya di atas dadanya, sebagaimana yang ia lakukan pada saat berdiri sebelum ruku`, karena keshahihan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menunjukkan demikian, yaitu hadits yang bersumber dari Wa'il bin Hujr dan Sahal bin Sa`ad radhiyallahu 'anhu.
9. Sujud sambil bertakbir dengan meletak-kan kedua lutut sebelum kedua tangan, jika hal tersebut memungkinkan. Dan jika tidak, maka men-dahulukan kedua tangan sebelum kedua lutut, sambil menghadapkan jari-jari kedua telapak kaki dan jari jari kedua telapak tangan ke qiblat, dengan posisi jari-jari telapak tangan rapat. Dan sujud di atas tujuh anggota tubuh, yaitu dahi bersama hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jari kedua telapak kaki, sambil membaca do'a:
"Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi." tiga kali atau lebih:
Dianjurkan pula membaca:
"Maha Suci Engkau, Ya Allah Rabb kami, dengan segala puji bagiMu. Ya Allah ampunilah aku ".
Dan memperbanyak do'a, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Adapun ruku`, maka agungkanlah Tuhan pada saat itu, dan adapun sujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian dalam berdo'a, sebab layak untuk diterima bagi kalian."
Dan juga sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:
" Posisi terdekat seorang hamba dari Tuhannya adalah di saat ia sedang sujud, maka dari itu perbanyaklah do'a."
Kedua hadis tersebut diriwayatkan oleh Muslim di dalam Shahihnya.
Hendaknya (diwaktu sujud) ia memohon kepa-da Tuhannya kebaikan dunia dan akhirat untuk dirinya dan untuk orang lain dari kaum muslimin, baik itu dalam shalat wajib maupun dalam shalat sunnah. Dan (diwaktu sujud) hendaknya mereng-gangkan kedua lengan tangan dari kedua lambung dan perut dari kedua pahanya sambil mengangkat kedua hasta/lengah tangannya dari tanah, sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" Tegak luruslah kalian di saat sujud dan jangan ada seorang dari kalian meletakkan kedua lengan tangannya seperti anjing meletakkan kedua lengan tangannya." (Muttafaq `alaih).
10. Mengangkat kepala sambil bertakbir, bertumpu pada kaki kiri dan mendudukinya, sedang-kan kaki kanan ditegakkan, meletakkan kedua tangan di atas ujung kedua paha dan kedua lutut, lalu mem-baca:
"Wahai Rabbku, ampunilah aku; wahai Rabbku, ampunilah aku; wahai Rabbku, ampunilah aku. Ya Allah, ampunilah aku, belas kasihilah aku, berilah aku petunjuk, berilah aku rizki, berilah aku kesehatan dan tutupilah kekuranganku."
Hendaknya thuma'ninah (berhenti sebentar) di waktu duduk, hingga setiap persendian benar-benar berada pada posisinya, sebagaimana di saat ia berdiri i`tidal sebelum ruku`, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanjangkan (waktu) i`tidalnya sesudah ruku` dan ketika duduk di antara dua sujud.
11. Sujud yang kedua sambil bertakbir, dalam melakukannya sebagaimana ia melakukan pada sujud pertama.
12. Mengangkat kepala (bangun) sambil bertakbir, dan duduk sejenak seperti duduk antara dua sujud. Ini disebut duduk istirahat, hukumnya sunnah menurut pendapat yang lebih kuat dari dua pendapat para ulama, dan jika ditinggalkan maka tidak apa-apa. Dan pada duduk ini tidak ada bacaan atau pun do'a.
Lalu bangkit dan berdiri untuk melakukan raka`at yang kedua dengan bersanggah pada kedua lutut jika memungkinkan, dan jika tidak memung-kinkan, maka bersanggah kepada kedua tangan di atas lantai, kemudian membaca Al-Fatihah dan sete-rusnya seperti apa yang dilakukan pada raka`at yang pertama. Tidak boleh bagi seorang ma'mum menda-hului imam, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang umatnya dari tindakan seperti itu, demikian juga dibenci memba-rengi imam. Sunnahnya bagi ma`mum, gerakan-gerakannya harus sesudah gerakan-gerakan imam-nya dengan tidak berbarengan, dan harus setelah terhentinya suara imam, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" Sesungguhnya imam itu dijadikan sebagai imam agar diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya, oleh karena itu, jika ia bertakbir maka bertakbirlah kalian, dan jika ia ruku` maka ruku`lah kalian, dan apabila ia membaca: "Sami`allahu liman hamidah", maka bacalah: "Rabbana wa lakal-hamdu", dan apabila ia sujud, maka sujudlah kalian" (Muttafaq `alaih).
13. Jika shalat itu adalah shalat dua raka`at, seperti shalat Subuh, shalat Jum`at dan shalat `Id, maka duduk iftirasy setelah bangkit dari sujud kedua, yaitu dengan menegakkan kaki kanan, dan bertumpu pada kaki kiri, tangan kanan diletakkan di atas paha kanan dengan menggenggam semua jari kecuali jari telujuk untuk berisyarat kepada tauhid di saat meng-ingat Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan berdo'a. Jika jari manis dan jari kelingking tangan kanan digenggamkan, sedangkan ibu jari dibentuk lingkaran dengan jari tengah dan berisyarat dengan jari telunjuk, maka hal tersebut sangat baik sekali, karena kedua cara tersebut ada di dalam hadits shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan afdhalnya melakukan cara yang pertama pada suatu saat dan cara yang kedua pada saat yang lain. Sedangkan tangan kiri diletakkan di atas (ujung) paha kiri dan lutut; lalu membaca Tasyahhud, yaitu:

Kemudian dilanjutkan dengan membaca:

Lalu memohon perlindungan kepada Allah dari empat hal dengan membaca:

Kemudian berdo'a, memohon kepada Allah untuk kebaikan dunia dan akhirat. Dan apabila berdo`a untuk kedua orang tua atau untuk kaum muslimin, maka dibolehkan, baik di waktu shalat wa-jib ataupun shalat sunnah, berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Ibnu Mas`ud radhiyallahu 'anhu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengajarinya Tasyahhud, beliu bersabda:
"Kemudian hendaknya ia memilih do`a yang lebih disukai, lalu berdo`a"
Do`a yang disebutkan dalam hadist di atas men-cakup semua apa saja yang berguna bagi seseorang dalam kehidupan dunia dan akhirat. Setelah itu memberi salam dengan menoleh ke kanan dan salam dengan menoleh ke kiri, seraya mengucapkan:

14. Jika shalat yang dikerjakan adalah tiga raka`at, seperti shalat Maghrib, atau empat raka`at, seperti shalat Zhuhur, `Ashar dan Isya', maka hendak-nya ia membaca tasyahhud tersebut di atas dengan membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian bang-kit dengan bersanggah kepada kedua lututnya, sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua pundak dan membaca Allahu Akbar, lalu mele-takkan kedua tangan di dada sebagaimana diterang-kan di atas kemudian membaca Al-Fatihah saja.
Jika ia membaca surah atau ayat pada raka`at ketiga dan keempat dalam shalat dzuhur sesudah al-Fatihah pada saat-saat tertentu, maka tidak apa-apa. Karena ada hadits shahih yang menunjukkan hal tersebut dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bersumber dari Abu Sa`id radhiyallahu 'anhu.
Dan jika tidak membaca shalawat pada tasyah-hud pertama, maka tidak apa-apa, karena hukumnya sunnah, tidak wajib dalam tasyahhud awal. Kemudian membaca tasyahhud setelah raka`at ketiga pada shalat Maghrib, dan setelah raka`at keempat dari shalat Zhuhur, Ashar dan Isya', berikut dengan shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam , dan memohon perlindungan kepada Allah dari empat perkara yang disebutkan di atas (adzab Neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah kehi-dupan dan kematian dan dari kejahatan fitnah Dajjal), lalu perbanyak berdo`a.
Dan di antara do`a yang diajarkan pada akhir tahiyyat (tasyahhud) dan juga dalam kesempatan-kesempatan lainnya adalah:
" Ya Rabb kami, karuniakan kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat dan peliharalah kami dari adzab api Neraka".
Karena ada hadits shahih yang bersumber dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
Kebanyakan dari do`a-do`a Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu adalah Rabbana atina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah wa qina adzaban nar.
Sebagaimana telah disebutkan di atas dalam shalat yang dua raka`at, hanya saja posisi duduk saat ini adalah duduk tawarruk, yaitu duduk dengan meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kaki kanan dan kemudian mendudukkan pantat di atas tanah, sedangkan kaki kanan tegak, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Humaid. Kemudian memberi salam ke kanan sambil mengucapkan: dan salam ke kiri seraya mengucapkan: Sehabis itu beristighfar (memohon ampun) kepada Allah tiga kali, membaca:
"Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Selamat dan dariMu-lah keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemulia-an; tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, milikNya lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu; tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. Ya Allah, tiada yang dapat menghalangi terhadap apa yang Engkau berikan, dan tiada yang dapat memberi terhadap apa yang Engkau halangi, tidaklah bermanfaat kemuliaan bagi pemiliknya kecuali kemuliaan itu dari Engkau. Tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan kami tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya; kepunyaanNya lah kenikmatan dan milikNya lah karunia, dan bagiNya-lah sanjungan yang baik, tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dengan tulus ikhlas tunduk kepadaNya sekalipun orang-orang kafir tidak suka".
Kemudian bertasbih (mengucapkan Subhanallah ) sebanyak 33 kali, memuji Allah (mengucapkan Alhamdulillah) 33 kali dan bertakbir (mengucapkan Allahu akbar) 33 kali, serta digenapkan menjadi seratus dengan mengucapkan:
"Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kepunyaan-Nya-lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Lalu membaca ayat Kursi, Surat Al-Ikhlash, surat Al-Falaq dan Surah An-Nas pada setiap kali selesai shalat. Dan dianjurkan (disunnahkan) meng-ulang tiga surat tersebut sebanyak 3 kali setelah selesai shalat Maghrib dan shalat subuh, berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menganjurkan tentang hal itu, begitu pula dianjurkan (disunnahkan) menambah dzikir tersebut di atas, terutama setelah shalat Maghrib dan shalat Subuh dengan dzikir berikut 10 kali:
"Tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kepunyaan-Nya-lah kerajaan, dan milikNya-lah segala pujian, Dia menghidupkan dan mematikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu".
Semua itu berdasarkan hadits shahih dari Rasu-lullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Jika ia sebagai imam, maka hendaknya berbalik menghadap
para ma'mum sesudah beristighfar 3 kali dan mengucapkan:
"Ya Allah, Engkau Yang Maha selamat dan dariMu lah keselamatan, Maha Tinggi lagi Maha Suci Engkau, wahai Pemilik keagungan dan kemuliaan".
Kemudian membaca dzikir-dzikir sebagaimana tersebut di atas, yang banyak disebutkan dalam hadits-hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits shahih yang dari `Aisyah radhiyallahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Semua dzikir di atas hukumnya sunnah, tidak wajib.
Disunnahkan pula bagi setiap muslim, baik laki-laki atau perempuan shalat sunnah 4 raka`at sebelum Zhuhur dan 2 raka`at sesudahnya, 2 raka`at sesudah shalat Maghrib, 2 raka`at sesudah Isya dan 2 raka`at sebelum shalat Subuh. Jumlah kesemuanya 12 raka`at, yang dinamakan shalat rawatib; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu menjaganya di waktu muqim, adapun di waktu beper-gian beliau hanya melakukan shalat sunnat Subuh dan witir. Untuk kedua shalat sunnah tersebut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkannya baik di waktu muqim maupun di waktu bepergian. Beliau adalah teladan bagi kita, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik". (Al-Ahzab: 21).
Dan juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat".(HR. Bukhari).
Dan lebih utama (afdhal) shalat-shalat rawatib dan shalat witir dilakukan di rumah, namun jika dilakukan di masjid, maka tidak apa-apa sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumah, kecuali shalat wajib." (Hadits ini disepakati keshahihannya oleh Bukhari dan Muslim)
Menjaga shalat rawatib dengan sungguh-sung-guh merupakan bagian dari sebab seseorang masuk Surga, sebagaimana yang diriwayatkan di dalam Shahih Muslim dari Ummi Habibah radhiyallahu 'anhu sesungguh-nya dia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tiada seorang hamba muslim pun yang selalu melakukan shalat sunnat 12 raka`at selain dari shalat wajib pada setiap hari, melainkan Allah bangun untuknya sebuah istana di Surga."
Dan sesungguhnya Imam At-Tirmidzi di dalam riwayat haditsnya juga menjelaskan (menafsirkan) hadits di atas sebagaimana yang kami sebutkan tadi.
Jika ia melakukan 4 raka`at sebelum shalat Ashar, 2 raka`at sebelum Maghrib, dan dua raka`at sebelum shalat Isya`, maka itu lebih baik sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Allah akan memberi rahmat kepada seseorang yang selalu shalat 4 raka`at sebelum Ashar". (HR. Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan ia menghasankannya; dishahihkan Ibnu Huzaimah, sanad hadits tersebut shahih).
Dan juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
" Di antara dua adzan (adzan dan iqamah) ada shalatnya, di antara dua adzan ada shalatnya, -Lalu beliau bersabda untuk ketiga kalinya: Bagi yang menghendaki." (HR. Al-Bukhari)
Dan jika shalat 4 raka`at setelah shalat Zhuhur dan 4 raka`at sebelumnya, maka itu pun baik pula, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa yang menjaga 4 raka`at sebelum Zhuhur dan 4 raka`at sesudahnya, maka ia diharamkan oleh Allah atas api Neraka." (HR. Ahmad dan Ahlus Sunan dengan sanad shahih dari Ummi Habi-bah radhiyallahu 'anhu)
Maksudnya adalah, ia menambah 2 raka`at atas shalat sunnat rawatib sesudah Zhuhur, karena shalat sunnat rawatib Zhuhur itu 4 raka`at sebelumnya dan 2 raka`at sesudahnya. Maka jika ia melakukan dua rak`at shalat sunnat lagi sesudahnya, tercapailah apa yang disebutkan di dalam hadits Ummi Habibah tersebut.
Dan Allahlah Pemberi taufiq, dan semoga Allah tetap mencurahkan shalawat dan salam kepada nabi kita Nabi Muhammad bin Abdullah shallallahu 'alaihi wasallam, kepada ke-luarga dan para shahabatnya serta para pengikutnya hingga hari Kiamat.

KEHARUSAN MELAKSANAKAN SHALAT FARDHU DENGAN BERJAMA`AH

Semoga Allah memberi mereka taufiq terhadap segala hal
yang mengandung keridhaanNya, dan semoga Dia menghimpunku dan mereka
dalam himpunan orang-orang yang takut dan bertaqwa kepadaNya. Amin.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, waba`du:
Telah sampai berita kepadaku bahwasanya banyak kaum muslimin yang mengabaikan dalam melakukan shalat wajib secara berjama`ah, mereka berdalih dengan pendapat sebagian ulama yang menggampangkan hal ini. Maka saya berkewajiban untuk menjelaskan betapa besarnya permasalahan ini dan betapa sangat penting; dan tidak diragukan lagi bahwa mengabaikan shalat berjamaah adalah suatu kemungkaran yang sangat besar dan bahayanya pun fatal. Maka tugas dan kewajiban para ulama adalah memberikan penjelasan dan peringatan, terhadap pengabaian tersebut yang merupakan kemungkaran nyata, yang tidak boleh didiamkan.
Dan sudah dimaklumi bersama, bahwasanya tidaklah layak bagi seorang muslim menganggap remeh suatu perkara yang kedudukannya dimuliakan oleh Allah di dalam Kitab Sucinya, dan diagungkan oleh RasulNya yang mulia shallallahu 'alaihi wasallam.
Berulang kali Allah Ta'ala menyebutkan shalat di dalam Kitab Sucinya, Dia tinggikan kedudukannya, Dia perintahkan agar memelihara dan melaksanakan-nya dengan berjama`ah. Dan Dia peringatkan bahwa meremehkan dan bermalas-malasan dalam melaku-kannya merupakan ciri (sifat) orang-orang munafiq, sebagaimana firmanNya:
Peliharalah segala shalat (mu) dan peliharalah shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu`. (Al-Baqarah; 238).
Dan bagaimana manusia akan mengetahui bahwa seorang hamba memelihara shalat dan mengagungkannya, padahal ia telah meninggalkan shalat berjama`ah bersama-sama suadara-saudaranya (kaum muslimin) dan menganggap remeh kedudukannya.
Padahal Allah telah berfirman:
"Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan ruku`lah beserta orang-orang yang ruku`. (Al-Baqarah: 43)
Ayat di atas secara tegas menjelaskan kewajiban melakukan shalat wajib dengan berjama`ah dan me-nyertai shalat orang-orang yang shalat; dan sekiranya yang dimaksud oleh ayat tersebut hanya menegak-kannya saja, maka tidak jelaslah korelasi gamblang pada ujung ayat (dan ruku`lah kalian bersama-sama orang-orang yang ruku`), karena Allah telah mem-erintahkan agar menegakkannya pada awal ayat.
Dan Dia pun berfirman:
"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah me-reka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendiri-kan shalat bersama-sama mereka, maka hendak-lah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apa bila mereka(yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka`at), maka hen-daklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap-siaga dan menyandang senjata. (An-Nisa': 102).
Pada ayat di atas Allah mewajibkan shalat berjama`ah dalam kondisi perang dan penuh keta-kutan, maka bagaimana dalam kondisi damai? Kalau sekiranya seseorang diperbolehkan meninggalkan shalat berjama`ah, niscaya para tentara yang berbaris menghadang musuh dan orang-orang yang terancam serangan musuh itu lebih berhak untuk diperboleh-kan meninggalkan shalat berjama`ah. Oleh karena hal itu tidak terjadi (Baca: tidak diperbolehkan mening-galkan shalat berjama`ah), maka dapat kita ketahui bahwa shalat berjama`ah itu termasuk kewajiban yang sangat penting, dan tidak diperbolehkan bagi seorang pun meninggalkannya.
Dan di dalam Shahih Bukhari dan Muslim ter-dapat hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Ra-sulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sungguh, aku telah bertekad untuk menyuruh (para shahabat) melakukan shalat, dan aku suruh seseorang untuk mengimaminya, kemudian aku pergi bersama beberapa orang yang membawa beberapa ikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak ikut shalat berjama`ah, untuk membakar rumah mereka dengan api. (Al-Hadits).
Di dalam kitab Musnad Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Kalau sekiranya tidak karena istri-istri dan anak-anak berada di dalam rumah mereka, niscaya aku bakar rumah mereka."
Di dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin Mas`ud radhiyallahu 'anhu mengatakan: "Sesungguhnya kami telah menyaksikan, bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat berjama`ah (di masa kami) kecuali orang munafiq yang telah jelas kemunafikannya, atau orang sakit. Padahal ada di antara yang sakit berjalan de-ngan diapit oleh dua orang untuk mendatangi shalat berjama`ah".
Dan dia juga berkata:
" Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengajari kami sunnah-sunnah agama, dan di antara sunnah-sunnah tersebut adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan di dalamnya".
Dan di dalam Shahih Muslim juga dia berkata:
"Barangsiapa yang ingin berjumpa Allah di kemudian hari dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat lima waktu ini dengan melakukannya dimana saja ada seruan adzan, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan (mensyari`atkan) jalan-jalan menuju hidayah (petunjuk-petunjuk agama), dan sesungguhnya melakukan shalat lima waktu dengan berja-ma'ah adalah termasuk jalan-jalan menuju hidayah. Maka sekiranya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang lalai melakukannya di rumah, maka berarti kalian te-lah meninggalkan sunnah (ajaran) nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah nabi kali-an, niscaya kalian sesat. Dan tiada seseorang bersuci (berwudhu), lalu melakukannya dengan baik (sempurna), kemudian ia datang ke salah satu masjid dari masjid-masjid yang ada ini, melainkan Allah mencatat baginya satu keba-jikan untuk setiap langkah yang ia ayunkan, dan Dia mengangkatnya satu derajat karena langkah itu, serta Dia hapuskan dari padanya satu dosa. Sesungguhnya, kami telah menyaksikan, bahwa tiada seorang pun yang meninggalkan shalat berjama`ah (di masa kami), kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya ada orang yang diapit oleh dua orang menuju masjid hingga didirikan di shaf."
Di dalam shahih Muslim juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya ada seorang buta yang berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak ada orang yang menuntunku ke masjid, apakah ada keringanan bagiku untuk shalat di rumahku? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Apakah kamu mendengar seruan adzan? Orang itu menjawab: Ya. Maka Nabi bersabda: Kalau begitu penuhi seruan itu."
Dan juga ada hadits shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda:
"Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, lalu ia tidak datang (memenuhi seruan shalat berjama`ah itu), maka tidak sah shalatnya, kecuali karena ada udzur".
Suatu ketika Ibnu Abbas ditanya: Apa udzur itu? Ia menjawab: Takut (serangan musuh) atau sakit.
Dan hadits-hadits yang menunjukkan tentang kewajiban shalat berjama`ah dan kewajiban melaku-kannya di masjid-masjid yang diizinkan Allah untuk ditinggikan dan disebutkan namaNya, sangat banyak sekali. Maka kewajiban setiap muslim adalah mem-perhatikan masalah ini dan segera melakukannya serta menganjurkan dan menasihati anak-anak, keluarga dan para tetangga serta saudara-saudaranya yang seiman untuk melakukan perkara ini, sebagai ketaatan kepada perintah Allah dan RasulNya, dan supaya terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, dan jauh dari sifat-sifat orang-orang munafiq yang dinyatakan oleh Allah dengan sifat-sifat yang tercela, yang di antaranya adalah kela-laian mereka dalam melakukan shalat. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidak-lah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir): tidak masuk kepada golongan ini(orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu(orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (An-Nisa': 142-143)
Dan sesungguhnya meninggalkan shalat ber-jama`ah merupakan penyebab utama dari pengabaian pelaksanaan shalat secara keseluruhan.
Sudah dimaklumi bahwa meninggalkan shalat adalah suatu kekafiran dan kesesatan serta keluar dari Islam, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"(Pembatas) antara seorang muslim dengan kemusrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim di da-lam kitab Shahihnya bersumber dari Jabir radhiyallahu 'anhu)
Dan beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafik) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka sesungguhnya ia telah kafir". (HR. Imam Ahmad dan Ashabus sunan dengan sanad shahih).
Ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menjelaskan tentang kedudukan shalat, kewajib-an memeliharanya dan mendirikannya sebagaimana yang disyari`atkan Allah serta peringatan keras terha-dap pengabaiannya sangat banyak. Maka kewajiban setiap muslim adalah memelihara (pelaksanaan)nya tepat pada waktunya dan mendirikannya sebagaimana yang disyari`atkan Allah bersama saudara-saudaranya di masjid-masjid, sebagai tanda kepatuhan kepada Allah Ta'ala dan rasulNya, dan agar terhindar dari murka Allah dan kepedihan adzabNya.
Dan apabila kebenaran dan dalil-dalinya telah jelas, maka tidak boleh bagi seorang pun menyim-pang darinya karena pendapat si Fulan atau si Fulan. Sebab Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat ten-tang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (An-Nisa': 59)
Dan firmanNya:
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." (An-Nur: 63).
Sudah tidak diragukan lagi bahwa shalat berja-a`ah itu mengandung faidah yang sangat banyak dan maslahat yang sangat jelas di antaranya adalah saling mengenal (ta`aruf ), saling menolong dalam kebajikan dan ketaqwaan, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, memberi dorongan kepada orang yang lalai, mengajar orang yang bodoh, mem-bongkar kemarahan orang-orang munafiq dan men-jauhi jalan mereka, menampakkan syi`ar-sy`iar agama kepada segenap hamba-hambaNya, berdakwah di jalan Allah dengan lisan amal, dan faidah lain yang masih banyak.
Sebagian orang ada yang bergadang di malam hari sehingga terlambat melakukan shalat Subuh, dan sebagian lagi ada yang meninggalkan shalat Isya`. Tentu, hal seperti itu merupakan kemungkaran besar dan tasyabbuh (meniru perbuatan) orang-orang munafiq, sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Sesungguhnya orang-orang munafiq itu (ditem-patkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan men-dapat seorang penolong pun bagi mereka. (An-Nisa: 145).
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sa-ma, mereka menyuruh berbuat yang mungkar dan melarang berbuat yang ma`ruf, dan mereka menggenggamkan tangannya, mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafiq itulah orang-orang yang fasiq. Allah mengancam orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan Neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah Neraka itu bagi mereka; dan Allah melaknati mereka; dan bagi mereka adzab yang kekal. (At-Taubah 67-68).
Dan Allah berfirman tentang mereka:
"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melain-kan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak pula menaf-kahkan harta mereka, melainkan dengan rasa enggan. Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan memberi harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. (At-Taubah-54-55).
Maka wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan waspada dari menyerupai (meniru-niru) orang-orang munafiq baik perbuatan, perkataan dan kemalasan mereka dalam menunaikan shalat dan pengabaian mereka dalam melakukan shalat Isya` dan Subuh dengan berjama`ah, agar tidak dihimpun ber-sama mereka.
Dalam riwayat hadits shahih Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ber-sabda:
" Shalat yang paling berat menurut orang-orang munafiq adalah shalat Isya` dan shalat Shubuh. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang ter-kandung pada keduanya, niscaya mereka akan datang untuk melakukannya (secara berja-ma`ah) sekalipun dengan merangkak". (Muttafaq alaih).
Dan sabdanya:
"Barangsiapa meniru-niru (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka". (HR. Imam Ahmad, bersumber dari Abdullah bin Umar shallallahu 'alaihi wasallam dengan sanad hasan).
Semoga Allah memberi taufiq kepadaku dan kepada pembaca menuju keridhaanNya dan kebaikan di dunia dan akhirat, dan semoga Dia melindungi kita dari kejahatan nafsu, amal-amal buruk kita dan dari perbuatan yang menyerupai orang-orang kafir dan munafiq. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

HUKUM SHALAT DAN BERSUCI BAGI ORANG SAKIT

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tetap dicurahkan
kepada nabi dan rasul yang termulia, nabi kita Muhammad saw,
dan kepada keluarga serta segenap para shahabatnya, wa ba`du:
Berikut ini adalah uraian singkat yang berhubungan dengan beberapa
hukum bersuci dan shalat bagi orang sakit.
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan kewa-jiban bersuci untuk setiap shalat, karena sesungguh-nya menghilangkan hadats dan najis, baik pada tu-buh, pakaian atau tempat shalat, keduanya merupa-kan bagian dari syarat-syarat sahnya shalat. Maka apabila seorang muslim hendak melakukan shalat, ia wajib berwudhu (bersuci) dari hadats kecil, atau mandi terlebih dahulu jika ia berhadats besar. Dan sebelum berwudhu ia harus beristinja' (bersuci) dengan air atau beristijmar dengan batu jika kencing atau buang air besar, agar kesucian dan kebersihan menjadi sempurna.
Dan berikut ini uraian tentang berapa hukum yang berkaitan dengan hal di atas:
Bersuci dengan air dari apa saja yang keluar dari qubul atau dubur, seperti air kencing atau berak adalah wajib.
Dan tidak diwajibkan (kepada seseorang) ber-istinja karena tidur atau keluar angin (kentut), yang wajib baginya adalah berwudlu. Sebab, istinja' itu disyari`atkan untuk menghilangkan najis. Sementara, tidur dan keluar angin itu tidak ada najis.
Istijmar adalah pengganti istinja (bersuci) de-ngan air. Dan istijmar dengan batu atau sesuatu yang serupa dengannya. Dalam beristijmar harus meng-gunakan tiga buah batu yang suci dan bersih, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits shahihnya bersabda:
"Barangsiapa beristijmar hendaklah ia mengganjilkannya".
Dan beliu juga bersabda:
"Apabila seorang diantara kalian pergi kebela-kang untuk buang air besar, maka hendaklah membawa tiga batu, karena sesungguhnya hal itu cukup baginya" (HR. Abu Daud).
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang beristijmar dengan kurang dari tiga batu, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Tidak boleh beristijmar dengan kotoran (manusia atau hewan), tulang atau makanan, atau apa saja yang haram.
Afdhalnya adalah beristijmar dengan batu atau apa saja yang serupa dengannya, seperti tissue dan lain-lain, kemudian diakhiri dengan air. Karena batu berfungsi menghilangkan materi najis, sedangkan air mensucikan tempat (najis). Maka yang demikian ini lebih suci.
Seseorang boleh memilih antara beristinja' dengan air atau beristijmar dengan batu dan benda yang serupa dengannya, atau menggabungkan antara keduanya.
Dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa dia berkata:
"Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke jamban, dan aku bersama anak sebaya denganku memba-wa bejana berisi air dan tongkatnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beristinja dengan air itu". (Muttafaq alaih).
Dan dari `Aisyah radhiyallahu 'anhu bahwa ia berkata kepada sekelompok orang: "Suruhlah suami-suami kalian ber-suci dengan air, karena sesungguhnya aku malu kepada mereka, dan sesungguhnya Rasulullah radhiyallahu 'anhu selalu melakukannya". Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shahih".
Apabila memilih salah satunya, maka (dengan) air itu lebih afdhal, karena air dapat mensucikan tempat (najis) dan menghilangkan materi dan bekas najis. Air itu lebih sempurna dalam membersihkan. Dan seandainya memilih bersuci dengan mengguna-kan batu, maka boleh dengan syarat menggunakan tiga batu yang dapat membersihkan tempat (najis).
Jika tiga batu tidak cukup untuk (membersih-kan), maka ditambah satu atau dua lagi hingga tempat najis benar-benar bersih. Dan afdhalnya disudahi dengan hitungan ganjil, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa beristijmar hendaklah mengganjilkan".
Dan tidak boleh beristijmar dengan tangan kanan, karena Salman berkata di dalam haditsnya:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang siapa saja dari kami beristinja dengan tangan kanan".
Dan beliau bersabda:
" Jangan ada seorang di antara kamu memegang kemaluannya dengan tangan kanan di saat ia kencing, dan jangan pula mengusap (meng-lap) setelah buang air besar dengan tangan kanan".
Jika tangannya patah atau sakit atau karena hal lain, maka boleh beristijmar dengan tangan kanan, karena terpaksa, dan tidak apa-apa. Jika bersuci dengan melakukan keduanya, istijmar dan istinja dengan air, maka yang demikian itu lebih afdhal dan lebih sempurna.
Ajaran Islam (Syari`at Islam) dibangun berlan-dasan kemudahan dan keringanan, maka dari itulah Allah memberikan keringanan bagi orang-orang yang mempunyai udzur di dalam peribadatan sesuai dengan udzurnya, sehingga mereka dapat beribadah kepada-Nya tanpa kesulitan. Allah Ta'ala berfirman:
"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan". (Al-Hajj: 78).
Dan firmanNya:
"Allah menghendaki kemudahan bagimu dan Dia tidak menghendaki kesulitan bagimu". (Al-Baqarah: 185).
Dan firmanNya:
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menu-rut kesanggupanmu". (At-Taghabun:16).
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila aku perintah kalian dengan sesuatu, maka lakukanlah ia sesuai dengan kemampuan kalian".
Dan beliau juga bersabda:
"Sesungguhnya agama itu mudah".
Orang sakit, apabila ia tidak memungkinkan bersuci dengan menggunakan air, seperti berwudhu dari hadits kecil atau mandi dari hadats besar, karena lemah atau khawatir akan bertambah parah atau kesembuhannya akan tertunda, maka ia boleh ber-tayammum, yaitu menepukkan kedua telapak tangan ke tanah yang suci satu kali, lalu menyapu mukanya dengan telapak jari-jari dan kedua tangan dengan telapak tangannya; karena Allah berfirman:
"Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu de-ngan tanah itu. (Al-Ma`idah: 6).
Orang yang tidak mampu menggunakan air kedudukannya (hukumnya) sama dengan kedudukan orang yang tidak memperoleh air, karena firman Allah Ta'ala:
"Bertaqwalah kalian kepada Allah menurut ke-mampuan kalian". (At-Taghabun: 16).
Dan juga sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Ammar bin Yasir:
"Sesungguhnya cukup bagimu melakukan dengan kedua tanganmu seperti ini". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sam-bil menepukkan kedua tangannya ke tanah satu kali, lalu menyapukannya ke muka dan kedua telapak tangannya.
Dan tidak boleh bertayamum kecuali dengan tanah bersih yang berdebu.Dan tayamum tidak sah kecuali dengan niat, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sesungguhnya amal ibadah itu (tergantung) dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapat (pahala atau tidak) sesuai de-ngan niatnya".
Ada beberapa kondisi orang sakit dalam hal bersuci:
1. Apabila sakitnya ringan dan tidak dikhawatir-kan akan bertambah parah jika menggunakan air, atau penyakitnya tidak mengkhawatirkan dan tidak memperlambat proses penyembuhannya, atau tidak menambah rasa sakit, atau penyakit yang serius seperti pusing, sakit gigi atau penyakit lainnya yang serupa; atau orang sakit itu masih dapat mengguna-kan air hangat dan tidak berbahaya karenanya, maka dalam kondisi seperti itu ia tidak boleh bertayamum. Sebab tayamum itu dibolehkan untuk menghindari bahaya, padahal dalam kondisi seperti ini tidak ada sesuatu yang membahayakan; dan karena ia juga memperoleh air. Dengan demikian, ia wajib meng-gunakan air.
2. Jika ia mengidap penyakit yang dapat mem-bahayakan jiwanya, atau membahayakan salah satu anggota tubuhnya, atau penyakit yang mengkha-watirkan akan timbulnya penyakit lain yang dapat membahayakan jiwanya, atau membahayakan salah satu anggota tubuhnya atau mengkhawatirkan hilang-nya manfa`at, maka dalam kondisi seperti ini ia boleh bertayamum, karena Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu, se-sungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu". (An-Nisa': 29).
3. Jika ia mengidap penyakit yang membuatnya tidak dapat bergerak. Sementara, tidak ada orang yang mengantarkan air kepadanya, maka boleh bagi-nya bertayamum. Kalau dia tidak dapat bertayamum, maka ditayamumkan oleh orang lain. Dan jika tubuh, pakaian atau tempat tidurnya terkena najis, sementara ia tidak mampu menghilangkan atau bersuci darinya, maka ia diperbolehkan melakukan shalat dalam keadaan seperti itu. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menu-rut kemampuan kalian".
Dan tidak boleh baginya menunda waktu shalat dalam keadaan bagaimanapun atau disebabkan keti-dakmampuannya bersuci atau menghilangkan najis.
4. Bagi orang yang luka parah, berbisul, patah tulang atau penyakit apa saja yang dapat mem-bahayakan dirinya bila menggunakan air, lalu junub, maka boleh bertayamum, karena dalil-dalil di atas; akan tetapi jika ia memungkinkan untuk mencuci bagian yang sehat dari tubuhnya, maka mencuci yang demikian itu wajib dan bagian yang lain disucikan dengan tayamum.
5. Apabila si sakit berada di suatu tempat yang tidak ada air dan tanah dan tidak ada orang yang mendatangkan kepadanya, maka harus shalat (tanpa wudhu atau tayamum), dan tidak ada alasan baginya untuk menunda waktu shalat, karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Maka bertaqwalah kalian kepada Allah menurut kemampuan kalian".
6. Bagi orang yang menderita penyakit beser (kencing terus menerus) atau pendarahan yang terus-menerus atau selalu buang angin, sedangkan pengobatan tidak pernah menyembuhkannya, maka ia wajib berwudhu pada setiap kali shalat sesudah masuk waktu, dan mencuci bagian tubuh atau pakaian yang terkena kotorannya, atau memakai pakaian bersih pada setiap kali shalat, jika hal itu memungkinkan; sebab Allah telah berfirman:
"Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Al-Haj: 78).
Dan firmanNya:
"Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesulitan bagi kalian". (Al-Baqarah: 185).
Dan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Apabila aku perintah kalian melakukan suatu perkara, maka lakukanlah ia menurut kemam-puan kalian".
Dan hendaklah ia mengambil sikap hati-hati untuk mencegah tersebarnya air seni atau darah ke pakaian, tubuh atau tempat shalatnya.
Dan diperbolehkan baginya sesudah shalat hingga habis waktunya untuk melakukan shalat sunnat apa saja atau membaca Al-Qur`an. Lalu apabila waktu telah habis, wajib berwudhu' lagi atau ber-tayamum jika tidak dapat berwudhu', karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh wanita yang menderita istihadhah (keluar darah terus menerus dari rahim-nya selain darah haid) agar berwudhu' pada setiap kali akan shalat wajib. Adapun air seni atau darah yang keluar pada waktu itu tidak apa-apa asalkan ia berwudhu' sesudah masuk waktu (shalat).
Jika pada anggota tubuh ada yang masih dibalut (pada anggota wudhu atau tubuh) maka cukup mengusap di atas pembalut tersebut pada saat berwudhu' atau mandi dan mencuci bagian anggota yang lainnya. Namun jika mengusap pembalut atau mencuci anggota yang dibalut itu membahayakan, maka cukup bertayamum pada tempat itu dan bagian yang tersisa dari anggota yang berbahaya bila dicuci.
Tayamum batal dengan setiap hal yang mem-batalkan wudhu' atau karena adanya kemampuan untuk menggunakan air atau karena adanya air, jika sebelumnya tidak ada air. Wallahu a`lam.
TATA CARA SHALAT ORANG SAKIT:
Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang tidak mampu melakukan shalat dengan berdiri hen-daknya shalat sambil duduk, dan jika tidak mampu dengan duduk, maka shalat sambil berbaring dengan posisi tubuh miring dan menghadapkan muka ke kiblat. Disunnatkan miring dengan posisi tubuh miring di atas tubuh bagian kanan. Dan jika tidak mampu melaksanakan shalat dengan berbaring mi-ring, maka ia boleh shalat dengan berbaring telen-tang, sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada `Imran bin Hushain:
"Shalatlah kamu sambil berdiri, dan jika kamu tidak mampu, maka sambil duduk, dan jika tidak mampu, maka dengan berbaring". (HR. Bukhari).
Dan Imam An-Nasa'i menambahkan:
"... lalu jika tidak mampu, maka sambil telentang".
Dan barangsiapa mampu berdiri, akan tetapi tidak mampu ruku` atau sujud, maka kewajiban berdiri tidak gugur darinya. Ia harus shalat sambil berdiri, lalu ruku' dengan isyarat (menundukkan kepala), kemudian duduk dan sujud dengan berisya-rat; karena firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"...Dan berdirilah karena Allah (dalam shalat-mu) dengan khusyu'.`". (Al-Baqarah: 238).
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Shalatlah kamu sambil berdiri".
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menu-rut kesanggupanmu". (At-Taghabun: 16).
Dan jika pada matanya terdapat penyakit, se-mentara para ahli kedokteran yang terpercaya menga-takan: "Jika kamu shalat bertelentang lebih memu-dahkan pengobatanmu", maka boleh shalat telentang.
Barangsiapa tidak mampu ruku` dan sujud, maka cukup berisyarat dengan menundukkan kepala pada saat ruku' dan sujud, dan hendaknya ketika sujud lebih rendah daripada ruku`.
Dan jika hanya tidak mampu sujud saja, maka ruku` (seperti lazimnya) dan sujud dengan berisyarat.
Jika ia tidak dapat membungkukkan pung-gungnya, maka ia membungkukkan lehernya; dan jika punggungnya memang bungkuk sehingga seolah-olah ia sedang ruku`, maka apabila hendak ruku`, ia lebih membungkukkan lagi sedikit, dan di waktu sujud ia lebih membungkukkan lagi semam-punya hingga mukanya lebih mendekati tanah se-mampunya.
Dan barangsiapa tidak mampu berisyarat de-ngan kepala, maka dengan niat dan bacaan saja, dan kewajiban shalat tetap tidak gugur darinya dalam keadaan bagaimanapun selagi ia masih sadar (ber-akal), karena dalil-dalil tersebut di atas.
Dan apabila ditengah-tengah shalat si penderita mampu melakukan apa yang tidak mampu ia lakukan sebelumnya, seperti berdiri, ruku`, sujud atau ber-isyarat dengan kepala, maka ia berpindah kepadanya (melakukan apa yang ia mampu) dengan meneruskan shalat tersebut.
Dan apabila si sakit tertidur atau lupa melaku-kan shalat atau karena lainnya, ia wajib menunaikan-nya di saat ia bangun atau di saat ia ingat, dan tidak boleh menundanya kepada waktu berikutnya. Seba-gaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa tertidur atau lupa melakukan shalat, maka hendaknya ia menunaikannya pada saat ia ingat, tidak ada tebusan lain baginya kecuali hanya itu". Lalu beliau mem-baca firman Allah: "dan dirikanlah shalat untuk mengingatKu". (Thaha: 14).
Tidak boleh meninggalkan shalat dalam keada-an bagaimanapun; bahkan setiap mukallaf wajib bersungguh-sungguh untuk menunaikan shalat pada hari-hari sakitnya melebihi hari-hari ketika ia sehat. Jadi, tidak boleh baginya meninggalkan shalat wajib hingga lewat waktunya, sekalipun ia sakit selagi ia masih sadar (kesadarannya utuh). Ia wajib menunai-kan shalat tersebut menurut kemampuannya. Dan apabila ia meninggalkannya dengan sengaja, sedang-kan ia sadar (masih berakal) lagi mukallaf serta mampu melakukannya, walaupun hanya dengan isyarat, maka dia adalah orang yang berbuat dosa. Bahkan ada sebagian dari para Ahlul `ilm (ulama) yang mengkafirkannya berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Perjanjian antara kita dengan mereka (orang munafiq) adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka kafirlah ia".
Dan sabdanya:
"Pokok segala perkara adalah Al-Islam, tiangnya Islam adalah shalat dan puncak Islam adalah jihad di jalan Allah"
Begitu pula sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam:
"(Pembatas) antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat" (HR. Muslim di dalam Shahih-nya).
Dan pendapat ini yang lebih shahih, sebagai-mana yang dijelaskan di dalam ayat-ayat Al-Qur'an tentang shalat dan hadits-hadits tersebut.
Dan jika ia kesulitan untuk melakukan shalat pada waktunya, maka boleh menjama' antara shalat Zhuhur dengan shalat Ashar dan shalat Maghrib dengan shalat Isya', baik jama' taqdim maupun jama' ta'khir, sesuai kemampuannya. Dan jika ia mau boleh memajukan shalat Asharnya digabung dengan shalat Zhuhur atau mengakhirkan Zhuhur bersama Ashar di waktu Ashar. Atau jika ia menghendaki, boleh mema-jukan Isya' bersama Maghrib atau mengakhirkan Maghrib bersama Isya'. Adapun shalat Subuh, (tetap dilakukan seperti biasa) tidak bisa dijama' dengan shalat sebelum atau sesudahnya, karena waktunya terpisah dari shalat sebelum dan sesudahnya.
Inilah hal-hal yang berhubungan dengan orang sakit dalam bersuci dan melakukan shalat.
Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. semoga menyembuhkan orang-orang sakit dari kaum muslim dan menghapus dosa-dosa mereka, dan mengaruniakan ma`af dan afiat kepada kita semua di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
Kabar Online :
Diskriminasi Terhadap Kaum Islam di China
Pemerintah daerah di propinsi Henkyanj (dulu Turkistan Timur-red) yang berpenduduk mayoritas Muslim menyebutkan, pemerintah CHINA menerapkan peraturan ketat sejak permulaan bulan Ramadhan terhadap sebagian jenis ibadah khusus yang berkenaan dengan umat Islam.
Pemerintah CHINA telah melarang penggunaan neqab (cadar) bagi para wanita Muslimah atau jenggot bagi kaum lelaki dan juga melarang para pejabat daerah berpuasa di bulan yang mulia ini. Demikian seperti yang dirilis situs milik empat kantor pemda di CHINA.
Para pejabat di kota Mali Pyongyang melakukan kunjungan dua hari sekali dalam seminggu untuk mencari para pelanggar peraturan tersebut.
Situs resmi kota itu menyebutkan, terdapat sembilan buah posko untuk menjaga keamaan dan stabilitas sepanjang bulan Ramadhan, di antaranya melarang para pelajar dan guru berpuasa, melarang para pensiun pegawai pemerintah memasuki masjid, melarang kaum lelaki memanjangkan jenggot, melarang para wanita memakai neqab islami, dan melarang penutupan rumah-rumah makan di siang hari bulan Ramadhan.
Sejumlah sumber tidak menyebutkan apakah pemerintah akan membatalkan peraturan tersebut atau tidak.!

Memerangi Aktifis Agama

Sebuah keterangan yang dipublikasikan situs resmi Henkyanj menambahkan, “Kita harus waspada setiap waktu dan menahan para aktifis agama melakukan shalat berjemaah (seperti shalat Tarawih dan Qiyamullail), dan melarang adanya konsentrasi massa dalam jumlah besar yang dapat membahayakan keamanan masyarakat dan stabilitas di bulan Ramadhan.”
Pemerintan propinsi itu juga melarang para pegawainya yang beragama Islam dan sudah menjadi anggota partai komunis berkuasa, para pengajar dan para pelajar berpuasa di bulan Ramadhan atau melakukan beragam kegiatan keagamaan lainnya. Pemerintah juga memperingatkan, bahwa siapa saja yang diketahui memaksa orang lain berpuasa maka akan mendapatkan sanksi. Peringatan ini nampaknya ditujukan kepada para penceramah yang membicarakan tentang wajibnya puasa dan keutamaan-keutamaan puasa lainnya.
Pemerintah telah mengeluarkan perintah kepada seluruh rumah-rumah makan agar dibuka pada siang Ramadhan. Demikian juga memerintahkan kaum laki-laki yang berjenggot agar mencukur jenggot, dan para wanita yang mengenakan neqab agar melepasnya. Pemerintah mengancam akan mengambil tindakan tegas untuk memaksa mereka menaati peraturan.! Keterangan itu tidak menjelaskan apa saja isi peraturan-peraturan yang akan diterapkan itu.!