SEPUTAR BERITA HARI INI | |
KOMPAS.COM | |
Jumat, 20 November 2009 | 19:41 YOGYAKARTA, KOMPAS.com — | |
MEDIA INDONESIA.COM | |
Pemanggilan Redaktur Pelaksana Dua Media Muara dari Berita Acara Interview belum Jelas Sabtu, 21 November 2009 19:12 WIB Penulis : Fidel Ali Permana JAKARTA--MI: Berita Acara Interview (BAI) yang ditandatangani oleh Redaktur Pelaksana (Redpel) Kompas dan Sindo belum jelas status hukumnya, padahal pemanggilan Redpel untuk memperkuat sangkaan terhadap Anggodo Widjojo. "Kemarin (Jumat), Kadiv (Nanan Soekarna) sudah menjelaskan secara panjang lebar. Saya tidak perlu ulang lagi. Kalau polisi membuat berita acara, kalau itu nanti muaranya ke peradilan, berarti pro yustisia," ujar Wakadiv Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak di ruangannya, Jakarta, Sabtu (21/11). Seandainya BAI itu belum pro yustisia, lanjutnya, belum atau tidak untuk dibawa ke peradilan. Dalam kesempatan itu, dia menolak menyebutkan pemanggilan Redpel Kompas dan Sindo akan berlanjut kepada media-media lain. "Cukup ya. Itu kan sudah dijelaskan oleh Kadiv. Kita belajar berkomitmenlah," kilahnya. Sehari sebelumnya, Jumat (20/11), Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa pemanggilan Redpel untuk memperkuat sangkaan terhadap Anggodo. "Mereka dipanggil untuk memperkuat sangkaan terhadap Anggodo. Kita kan didesak oleh media dan opini publik mengapa Anggodo tidak ditangkap-tangkap. Jadi, itu (pemanggilan Redpel) adalah langkah yang dikerjakan oleh Polri. Penyidik ingin minta keterangan dari media, untuk jadi saksi mungkin," jelas Nanan. (*/OL-04) | |
detikNews | |
Sabtu, Musim hujan mulai melanda | |