-->


































SEPUTAR BERITA HARI INI



KOMPAS.COM



Sultan : Apa Presiden Berani ?


Jumat, 20 November 2009 | 19:41
WIB


YOGYAKARTA, KOMPAS.com —
Desakan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cepat mengambil
sikap untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Delapan terus disuarakan.
Desakan serupa juga datang dari Gubernur DIY yang juga Raja Keraton
Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono, Jumat (20/11).Menurut Sultan, Tim
Delapan sudah memberikan rekomendasi final kepada Presiden SBY terhadap
sikap yang sebaiknya ditempuh. "Semakin cepat SBY bersikap, maka akan
semakin baik karena hal ini sudah menjadi sorotan masyarakat. Sekarang
tergantung Presiden, apa yang akan dia lakukan. Kita tunggu saja Senin
besok, apa keputusannya," kata Sultan di Kepatihan, Jumat (20/11).Sebelum
memberi pernyataan sikap, menurut Sultan, Presiden masih menunggu juga
kepastian sikap dari kejaksaan dan kepolisian untuk mencari jalan keluar
terhadap kasus perseteruan KPK dan Polri. Ditanya mengenai keharusan SBY
melakukan semua rekomendasi Tim Delapan, Sultan menjawab bahwa itu semua
kembali pada SBY. "SBY apakah berani? Kita tunggu saja. Itu kan pilihan SBY.
Rekomendasi Tim Delapan apakah dilakukan semua atau sebagian, itu kan juga
pilihan SBY. Yang jelas semuanya mengandung konsekuensi. Yang memahami
momentumnya kan dia (SBY)," katanya.

Sebelumnya, ketika Tim Delapan belum menyerahkan rekomendasi ke SBY, Sultan
menyatakan bahwa penyelesaian kasus yang memalukan dunia penegakan hukum
ini jangan sampai kehilangan momentum.



MEDIA INDONESIA.COM



Pemanggilan Redaktur Pelaksana Dua Media


Muara dari Berita Acara Interview
belum Jelas


Sabtu, 21 November 2009 19:12 WIB     
 


Penulis : Fidel Ali Permana



JAKARTA--MI: Berita Acara Interview (BAI) yang ditandatangani oleh
Redaktur Pelaksana (Redpel) Kompas dan Sindo belum jelas
status hukumnya, padahal pemanggilan Redpel untuk memperkuat sangkaan
terhadap Anggodo Widjojo. "Kemarin (Jumat), Kadiv (Nanan Soekarna) sudah
menjelaskan secara panjang lebar. Saya tidak perlu ulang lagi. Kalau
polisi membuat berita acara, kalau itu nanti muaranya ke peradilan,
berarti pro yustisia," ujar Wakadiv Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak di
ruangannya, Jakarta, Sabtu (21/11). Seandainya BAI itu belum pro yustisia,
lanjutnya, belum atau tidak untuk dibawa ke peradilan. Dalam kesempatan
itu, dia menolak menyebutkan pemanggilan Redpel Kompas dan
Sindo
akan berlanjut kepada media-media lain. "Cukup ya. Itu kan
sudah dijelaskan oleh Kadiv. Kita belajar berkomitmenlah," kilahnya.
Sehari sebelumnya, Jumat (20/11), Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa
pemanggilan Redpel untuk memperkuat sangkaan terhadap Anggodo. "Mereka
dipanggil untuk memperkuat sangkaan terhadap Anggodo. Kita kan didesak
oleh media dan opini publik mengapa Anggodo tidak ditangkap-tangkap. Jadi,
itu (pemanggilan Redpel) adalah langkah yang dikerjakan oleh Polri.
Penyidik ingin minta keterangan dari media, untuk jadi saksi mungkin,"
jelas Nanan. (*/OL-04)




detikNews


Sabtu,
21/11/2009 18:22 WIB



Musim Hujan Tiba, Jalanan Jakarta Masih Berlubang


Musim hujan mulai melanda
Jakarta. Air menggenang dimana-mana, jalan raya pun masih banyak yang
berlubang. Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengguna jalan.