SEPUTAR BERITA HARI INI |
|
KOMPAS.COM |
|
Eh, Pelemahan KPK tak Hanya di Indonesia Lho
11 November 2009 | 23:23 WIB JAKARTA, KOMPAS. com - Usaha pelemahan terhadap komisi antikorupsi ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara lain seperti Korea Selatan, Nigeria, dan negara-negara di Eropa Timur, hal itu juga terjadi. Hal tersebut dikemukakan Peneliti ICW Illian Deta Arta Sari mewakili Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia melalui siaran persnya, Rabu (11/11).Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengikuti konferensi Badan PBB untuk Pemberantasan Korupsi (UNCAC/the United Nations Convention against Corruption) di Doha, Qatar yang dimulai pada 9 November 2009. Dalam konferensi UNCAC itu diceritakan bahwa Komisi Antikorupsi Korea Selatan yaitu KICAC (Korean Independent Commission Againts Corruption) dibubarkan oleh Presiden terpilih Lee Myung Bak pada 2008.KICAC dilebur dengan komisi negara lainnya menjadi ACRC oleh Lee Myung Bak yang pro terhadap kalangan pengusaha/bisnis. Pemerintah Korea Selatan menganggap KICAC mengganggu hubungan antara Pemerintah dengan pengusaha. Bahkan salah satu komisioner KICAC, Kim Geo Sung, juga mengalami kriminalisasi oleh Pemerintahan Lee dengan dijadikan sebagai tersangka karena dianggap terlalu dekat dengan kalangan LSM di Korea Selatan. Sementara di Nigeria, Ketua Economic and Financial Crime Commission Nigeria, Nuhu Ribadu, dipaksa mundur dari jabatannya oleh Pemerintah Nigeria karena sepak terjangnya dalam mengungkap kasus korupsi besar. Salah satu penyebab Nuhu Ribadu dipaksa mundur adalah karena tindakannya dalam memerangi korupsi di kalangan politisi Nigeria yang terkenal korup.
Salah satu yang pernah dijebloskan oleh Nuhu Ribadu adalah mantan gubernur negara bagian Delta yang dikenal memiliki kedekatan dengan Presiden Nigeria, Umaru Yar’Adua. Bahkan kini Nuhu Ribadu terpaksa melarikan diri ke Amerika Serikat karena kuatnya tekanan dan ancaman dari dalam negeri. Nuhu pernah menolak penyuapan untuk menghentikan sebuah kasus besar senilai 15 juta dolar. Menurut Saldi Isra, pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Padang, gejala serupa juga sedang terjadi di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, Kim Geo Sung berpesan agar masyarakat sipil mencegah perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif serta mendorong perlawanan masyarakat sipil global terhadap gerakan menghancurkan lembaga seperti KPK.
Sedangkan mandat UNCAC menyebutkan setiap negara peserta wajib menjaga dan mempertahankan komisi antikorupsi independen mereka.Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia turut hadir dalam konferensi UNCAC ketiga yang diselenggarakan di Doha, Qatar dari 9-13 November 2009. Salah satu misi dari Koalisi adalah mengampanyekan persoalan kriminalisasi terhadap KPK di dunia Internasional. Koalisi melihat usaha tersebut penting dilakukan mengingat gerakan antikorupsi sudah menjadi bagian dari gerakan internasional. ereka melihat tekanan dunia internasional sangat penting untuk mempertahankan KPK sebagai lembaga yang independen di Indonesia.Pada hari pertama konferensi, Senin (9/11), Koalisi menyerahkan laporan independen mengenai implementasi UNCAC di Indonesia. Laporan itu didistribusikan kepada perwakilan negara peserta, KPK di berbagai negara, media massa internasional serta koalisi masyarakat sipil global antikorupsi.
|
MEDIA INDONESIA.COM |
|
Tim Delapan Temukan Ada Pelanggaran di KPK Rabu, 11 November 2009 23:09 WIB Penulis : Maya Puspita Sari JAKARTA--MI: Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau Tim Delapan mendapatkan informasi mengenai berbagai pelanggaran proses internal di KPK.
Hal itu diungkapkan juru bicara Tim Depalan Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (11/11). Hal itu diungkapkan setelah meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus Bibit dan Chandra. Mereka yang diminta keterangan yakni mantan Wakil Jaksa Agung AH Ritonga, mantan JAM Intel Wisnu Subroto, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, dan mantan Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo. Pemeriksaan keempat orang tersebut dilakukan secara terpisah dan berlangsung sekitar lima jam. AH Ritonga mendapat giliran pertama diperiksa. Ia mulai diperiksa sekitar pukul 13.50 dan meninggalkan gedung Dewan Pertimbangan Presiden secara diam-diam. Begitu pula dengan Wisnu Subroto dan Ade Raharja. Keduanya meninggalkan gedung Wantimpres diam-diam tanpa memberikan keterangan apapun kepada pers. Hanya Bambang Widaryatmo yang bersedia memberikan keterangan pers usai bertemu Tim Delapan.
Anggota Tim Delapan Anies Baswedan mengungkapkan, pemeriksaan terhadap AH Ritonga dan Wisnu Subroto untuk menelisik adanya dugaan keterlibatan Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan kasus Bibit dan Chandra. Dugaan itu berkaitan dengan rekaman pembicaraan telepon keduanya dengan Anggodo Widjojo, adik tersangka kasus korupsi Anggoro Widjojo. "Mengapa Anggodo berkali-kali bisa menghubungi mereka. Apa konteksnya," tegas Anies yang juga Rektor Universitas Paramadina itu.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Ade Raharja dilakukan untuk mengetahui gambaran secara umum soal proses penyadapan dan mekanisme penerbitan surat cekal. "Serta verifikasi lebih jauh soal dugaan keterlibatan Pak Ade karena uang yang diduga berasal dari Anggodo diberikan kepadanya melalui Ary Muladi untuk kemudian disalurkan kepada pejabat KPK," tutur Anies.
Dari keterangan yang diberikan Bambang Widaryatmo, Tim Delapan mendapatkan informasi mengenai berbagai pelanggaran proses internal di KPK. "Ada proses-proses yang harus diperbaiki di KPK. Ini penting untuk kami dalam menyusun rekomendasi secara komprehensif dengan menyentuh berbagai faktor internal mengapa kasus ini bisa terjadi," ujar Anies. Namun, ia menegaskan, berbagai informasi pelanggaran prosedural yang diungkapkan Bambang tidak secara langsung berkaitan dengan kasus yang menjerat Bibit dan Chandra. "Ini konteksnya KPK secara institusi, bukan spesifik kasus Bibit dan Chandra," tambah Anies.
Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution berharap, berbagai keterangan dan informasi yang disampaikan bisa menjadi masukan berharga bagi reformasi lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Dari keterangan Bambang terungkap dugaan di dalam tubuh KPK, ada hal-hal yang janggal dan dikhawatirkan tidak beres terkuak dalam pemeriksaan hari ini. Artinya, bukan hanya Kepolisian tapi juga memverifikasi proses hukum yang terjadi di KPK. Kita melihat bahwa KPK juga bukan malaikat," tutur Adnan.
Kendati demikian, Adnan menegaskan, tidak ada perubahan posisi maupun rekomendasi dari Tim Delapan dalam kasus Bibit dan Chandra. "Kita melihat ini secara objektif dan netral. Tapi posisi dan rekomendasi kami tetap tidak berubah, bahwa ada bukti-bukti yang lemah dalam kasus Bibit dan Chandra serta masih ada missing link dalam kasus ini," tukas Adnan. (MP/OL-03) |
detikNews |
|
Rabu, 11/11/2009 23:35 WIB
Istri Wiliardi: Allah Gerakkan Suami Saya Berkata Spontan & Tegas
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Istri Wiliardi Wizar, Novarina, sekitar 7 jam diperiksa Propam Mabes Polri. Novarina berharap kesaksian suaminya di persidangan bisa ditindaklanjuti Mabes Polri."Mudah-mudahan ditindaklanjuti untuk ke dalam. Terus terang setelah persidangan suami saya sangat lemas. Dia itu sebenarnya sangat cinta dengan Polri, dia spontan mengeluarkan semuanya itu dan dikatakan biarlah sidang pengadilan nanti yang membuktikan saya salah atau tidak," ujar Novarina.Hal itu dikatakan dia di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2009). "Mungkin Allah yang memberikan gerakan itu sehingga suami saya bisa berkata dengan tegas dan tidak terbata bata, saya pun menangis mendengarnya," imbuh Novarina.
Novarina yang mengaku selalu mendampingi suaminya sudah mengingatkan agar tidak menandatangani perubahan BAP yang dibuat pada tanggal 30 April 2009 yang dibuat di bawah tekanan petinggi Polri itu. "Pa jangan, jangan tandatangani, kalau papa tandatangani maka tamatlah sudah riwayat kita sekeluarga. Mungkin orang berpikir, 'Kok bodoh banget Kombes yang sudah 4 kali jadi Kapolres kok mau-maunya melakukan itu'. Itu yang belum pernah merasakan atau mengalami hal yang terjadi pada suami saya bisa berkata demikian," ujar Nova dengan sesenggukan.Perempuan cantik yang mengenakan gamis jingga ini merasa prihatin akan perilaku suaminya setelah ditangkap. Saat ditangkap, Wiliardi terlihat tegar namun kemudian sempat jatuh depresi."Seperti orang depresi pikirannya tidak stabil. Saya beri semangat, Alhamdulillah akhirnya bisa bangkit. Apa pun yang terjadi pasti Allah tidak pernah salah memvonis umatnya," kata dia.Novarini yang keluar pukul 22.20 WIB setelah diperiksa sejak sekitar pukul 15.30 WIB ini pun siap bersaksi di persidangan bila diperlukan.
Pada sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar, Selasa (10/11/2009) kemarin, Wiliardi yang menjadi saksi mencabut isi BAP. Dia mengaku dikondisikan petinggi Polri saat membuat BAP tentang keterlibatan Antasari.Wiliardi menyebut mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko dan Dirkrimum Kombes Pol M Iriawan.Saat itu, Wiliardi mengaku dia dijanjikan tidak akan ditahan, hanya dikenakan sanksi disiplin saja."Jadi waktu itu saya dikondisikan oleh direktur, wadir, kabag, kasat, semuanya hadir di situ. Mereka menyebutkan kalau sasaran kita hanya Antasari. Saya diperlihatkan BAP-nya Sigid dibacakan kepada saya minta disamakan saja," imbuh mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.
(nwk/nwk)
|
|
http://www.detiknews.com/read/2009/11/11/212212/1240063/10/senin-pagi-tia-bawa-tamu-masuk-ke-kamar